Aksi Bejat Ayah pada Putri Kandung Terkuak, Pelaku Ngaku Khilaf, Polisi : Kamu Bikin Saya Merinding
Bahkan pelaku hampir setiap hari mencabuli putri kandungnya sendiri di rumah mereka, sejak 2019.
Penulis: Uyun | Editor: Mohamad Afkar Sarvika
Atas perbuatannya Djamaludin dijerat pasal 82 juncto Pasal 76E Undang-undang RI nomor 35 Tahun 2014 atas tentang perlindungan anak.
"Ancaman hukumannya 15 tahun penjara," pungkas Andry.
Baca juga: BREAKING NEWS - Polisi Tangkap Pelaku Pembunuhan Mayat Siswi SMA dalam Plastik
Awal Pengakuan J kepada teman dan ibunya
Setelah setahun dicabuli ayah kandung, J memberanikan diri meluapkan emosinya setahun terakhir ke orang terdekat.
Orang pertama yang mendengar cerita soal pencabulan ini ialah rekan J di tempat praktik kerja lapangan (PKL) di salah satu instansi.
"Pada hari Sabtu tanggal 6 Maret 2021, korban terakhir dicabuli oleh pelaku. Pada saat korban sedang melakukan PKL di salah satu instansi pemerintah, korban bercerita kepada kawannya," kata Kanit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Metro Jakarta Utara AKP Andry Suharto, Rabu (10/3/2021).
Kepada rekannya tersebut, J mulai mengungkapkan bahwa dirinya membenci sang ayah.
J juga meluapkan emosinya dan bercerita betapa kejinya sang ayah sudah mencabulinya berkali-kali.

"Bahwa korban sangat benci terhadap kelakuan bapaknya, kemudian dia menceritakan semua kejadian yang dialami, pencabulan oleh bapaknya," tambah Andry.
Setelah itu, J membongkar perlakuan bejat Djamaludin kepada sang ibu alias istri pelaku sepulang dari tempat PKL.
"Kemudian dia menceritakan kepada ibunya, dan ibunya dipanggil pulang dari pekerjaannya," kata Andry.
Baca juga: Kesaksian Korban Selamat Ungkap Detik-detik Bus Masuk Jurang di Sumedang, Diduga Rem Blong
Bergegas, J dan sang ibu pergi ke pihak Mapolres Metro Jakarta Utara untuk melaporkan Djamaludin.
"Langsung melaporkan ke Polres Metro Jakarta Utara," ucap Andry.
Berbekal laporan yang ada, Unit PPA Satreskrim Polres Metro Jakarta Utara langsung bergerak menuju kediaman pelaku untuk melakukan penangkapan.
Pria yang mencabuli anak kandungnya sendiri sempat berencana melarikan diri sebelum akhirnya ditangkap.