Ramadhan 2021
Persiapan Ramadhan 2021 : Terlanjur Tidak Mandi Wajib Setelah Imsak, Bagaimana Hukum Puasanya?
Terkait permasalahan ini, Ketua Prodi Ilmu Al-Qur'an dan Tafsir IAIN Surakarta, Tsalis Muttaqin menjawab berdasarkan mazhab Imam Syafii.
Penulis: Tsaniyah Faidah | Editor: Tsaniyah Faidah
"Satu orangnya itu satu mud. Mud itu kalau diukur timbangan, yaitu sekitar enam ons setengah," jelasnya.
Baca juga: Bacaan Niat Puasa Ramadhan, Lengkap dengan Hal yang Dapat Membatalkan Puasa
Tak hanya soal mandi wajib, Tsalis Muttaqin juga menjelaskan soal hukum mimpi basah saat masih menjalankan puasa.
Ia mengatakan bahwa menurut para ulama fikih, mimpi basah tidak membatalkan puasa. Hal ini lantaran mimpi terjadi di luar kesengajaan manusia.
"Ketika mimpi terjadi diluar kesengajaan manusia, ketika seseorang misalnya setelah Subuh terus siang hari, ketika berpuasa ternyata dia mimpi melakukan sesuatu yang menimbulkan dia keluar spermanya atau air maninya, maka dia tidak batal puasanya," jelas Tsalis Muttaqin.
Baca juga: Ramadhan 2021 Segera Tiba, Ini Bacaan Niat dan Doa Buka Puasa Agar Tidak Lupa
Kendati puasanya tidak batal, namun orang tersebut harus berhati-hati saat melakukan mandi besar.
Ia mengatakan, harus diperhatikan benar air yang masuk ke dalam anggota tubuh. Pasalnya, saat air masuk ke dalam anggota tubuh, maka bisa membatalkan puasa.
"Jangan sampai ketika mandi besar itu ada air yang bisa masuk ke dalam anggota tubuh, yang itu justru membatalkan puasanya. Itu justru yang terpenting," kata Tsalis Muttaqin.