Mayat dalam Plastik
Sosok Rian Pembunuh Siswi SMA dan Janda Muda di Bogor, Jualan Online hingga Incar Korbannya di Forum
Dua kasus temuan mayat perempuan di Bogor berhasil diungkap oleh Polresta Bogor Kota.
Penulis: Lingga Arvian Nugroho | Editor: Vivi Febrianti
Laporan Wartawan TribunnewsBogor.com, Lingga Arvian Nugroho
TRIBUNNEWSBOGOR.COM, BOGOR T ENGAH - Dua kasus temuan mayat perempuan di Bogor berhasil diungkap oleh Polresta Bogor Kota.
Pelakunya adalah Muhamad Rian alias MRI alias Rian (21) yang ditangkap ditempat persembunyiannya di wilayah Depok pada Rabu (10/3/2021).
Pengungkapan kasus tersebut berhasil diungkap oleh tim gabungan dari Reserse Polresta Bogor Kota dibantu oleh Direktorat Reskrimum Polda Jawa Barat.
Setelah melakukan penyelidikan kurang lebih selama dua minggu, akhirnya polisi berhasil mengungkap kasus temuan mayat dalam plastik di Jalan Raya Cilebut pada 25 Februari 2021 dengan identitas berinisial DP siswi SMA asal Cibungbulang, sekaligus berhasil mengungkap penemuan mayat perempuan di wilayah Pasir Angin, Kabupaten Bogor dengan inisia EL seorang janda anak satu.
Profesi Pelaku
Dari hasil pengungkapan tersebut, polisi mengungkap sosok tersangka adalah seorang pedagang.
Sehari-harinya Rian menjalani rutinitas menjual berbagai barang dagangan melalui online.
Mulai dari barang elektronik hingga perlengkapan handphone dan barang fashion lainnya.
"Iya pekerjaan dari pelaku ini adalah jual beli online, iya jual beli online," kata Kapolresta Bogor Kota Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro.
Meski demikian pihaknya tidak merinci platform apa yang digunakan rian untuk jual beli online.
Baca juga: Ngaku Habisi 2 Wanita Karena Benci Perempuan, Bukti-bukti di Ponsel Rian Bogor Bikin Kaget Polisi
Baca juga: Terungkap ! Begini Cara Pembunuh Berantai di Bogor Buang 2 Korbannya, Pelaku Bawa Mayat Pakai Ini
Pencarian pelaku pembunuhan dua perempuan di Bogor ini pun sempat menyulitkan pihak kepolisian.
Pasalnya dari data yang dimiliki polisi, keberadaan Rian berpindah-pindah tempat.
Bahkan polisi sampai mencari ke wilayah Indramayu, Cirebon dan wilayah Jakarta.
"Pelaku MRI ditangkap di Depok setelah tim melakukan berbagai observasi di berbagai lokasi Jakarta Selatan sampai di Indramayu juga di daerah tempat-tempat lain yang kita duga sebagai persembunyian daripada pelaku tersebut," ujarnya Kapolresta Bogor Kota Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro.
Pengguna Narkoba Jenis Sabu-sabu dan Inex
Dari hasil pengungkapan dan pengembangan polisi mendapati bahwa saat ditangkap Rian sang pembunuh serial killer merupakan pecandu narkotika.
"Iya hasil tes urine ternyata yang bersangkutan tersangka juga positif narkotika," katanya
Misteri kasus temuan mayat siswi SMA berinisial DP asal Cibungbulang dalam plastik yang ditemukan di Jalan Raya Cilebut, Kampung Jembatan 2, Kelurahan Sukaresmi, Kecamatan Tanah Sareal, Kota Bogor pada 25 Ferbruari 2021 terungkap.
Bersamaan dengan terungkapnya kasus temuan mayat dalam plastik polisi juga mengungkap kasus temuan mayat perempuan berinisial ER di Pasir Angin, Kabupaten Bogor.
Kedua korban tersebut dibunuh oleh pelaku pembunuhan biadab berinisial MRI.
Baca juga: Geger Pembunuh Berantai Rian Bogor, Tak Kalah Sadis dari Rian Jombang, Korbannya Janda dan Siswi SMA
Pelaku ditangkap pada Rabu (10/3/2021) kemarin malam sekitar pukul 19.00 WIB di sebuah kosan di wilayah Depok setelah membuang mayat dikawasan Pasir Angin pada dini hari.
Saat digiring petugas kepolisian, pelaku terlihat tenang dengan gestur tubuh berjalan tegak dengan dada membusung.
Meski kepalanya terus merunduk namun pandangan mata pelaku tetap melirik memperhatikan kondisi sekitar saat digiring petugas.
Kapolresta Bogor Kota Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro mengatakan bahwa pelaku dijerat dengan pasal berlapis dengan ancaman hukuman mati.
"Kami menerapkan pasal berlapis baik itu dengan menggunakan pasal undang undang perlindungan anak karena korban masih berusia 17 tahun kemudian kami lapis dengan pembunuhan berencana kami juga melapis dengan pembunuhan biasa dengan ancaman hukuman mati atau serendahnya 15 tahun penjajara," ujarnya.
Baca juga: Hasil Visum Ungkap Fakta Baru Pembunuhan Berantai di Bogor, Korban Disetubuhi Sebelum Dibunuh?
Pengakuan Pembunuh
Taklama setelah berhasil ditangkap polisi langsung bergerak cepat melakukan pendalaman dan pengembangan.
Pelaku pembunuhan biadab itu digiring petugas ke dua lokasi penemuan mayat yang dibuang oleh pelaku setelah sebelumbya dibunuh di sebuah penginapan di puncak.
Saat digiring petugas ke lokasi penemuan mayat pada 25 Februari 2021 lalu gestur pelaku masih tetap tegap.
Sambil berjalan merunduk dengan mata terus melirik memperhatikan situasi sekitar pelaku menunjukan tempat pembuangan.
Dilokasi pelaku mengaku memaksa korban DP yang sudah dibunuhnya itu masuk ke dalam plastik.
Dengan mengikat kaki dan menekuk badan korbannya, pelaku memasukan korban ke dalam plastik dan kemudian dimasukan ke dalam tas carier digendong hingga menuju lokasi pembuangan
Dari pengakuannya pelaku menggendong mayat tersebut dengan menyusuri beberapa ruas jalan.
Karena menjelang pagi dan warga sudah ada yang beraktivitas ditengah kebingungannya membawa mayat pelaku nekat membuat disisi jalan.
"Saya naronya diatas (kepalanya) kemudian ditekuk badan ditekuk dipaksa, (Alasan buang dilokasi) karena sudah banyak warga sepanjang jalan saya bingung mau buang kemana, sepanjang jalan saya sudah bingung mau buang kemana akhirnya saya buang disini," ujarnya.
Tak menyesal dengan perbuatan pertama, MRI kembali melakukan pembunuhan kedua dan mayatnya dibuang ke wilayah Pasir Angin, Kabupaten Bogor.
Setelah dari lokasi pertama kemudian Kapolresta Bogor Kota menggiring pelaku ke lokasi ke dua yaitu lokasi penemuan mayat perempuan berinisial ER yang ditmeukan pada 10 Maret 2021.
Disana pelaku juga memberikan pengakuan mengejutkan.
Pelaku membuang korban yang sudah lebih dulunya di kencani dan dibunuh kedalam tas.
Dengan posisi ditekuk pelaku biadab itu memasukan korbannya ke dalam tas.
Dengan posisi tubuh tegak, wajah merunduk dan mata melirik kesana-kemari pelaku dengan fasih mengatakan bahwa tak butuh waktu lama untuk membuang mayat yang digendongnya di dalam tas ransel.
"Enggak sampai lima menit (membuang mayat) cuma ditarik saja (tasnya)," ujarnya.
Baca juga: Pengakuan Pembunuh Janda Muda dan Siswi SMA di Bogor, Pelaku Menikmati Momen Meninggalnya Korban
Modus dan Motif Pelaku
Kapolresta Bogor Kota Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro mengatakan bahwa dalam menjalankan aksi jahatnya pelaku memanfaatkan media sosial untuk merayu korbannya.
Dengan mengiming-imingi inbalan uang MRI merayu oara korbanya untuk diajak bertemu.
"Modusnya sama yairu berkenalan melalui media sosial kemudian mereka berjumpa dengan iming iming uang dan sebagainya diajak jalan jalan ke daerah puncak kemudian sampai dipuncak selesai berkencan kemudian dihabisi nyawanya dengan mencekik ini sesuai dengan hasil otopsi," ujarnya saat rilis di Mako Polresta Bogor Kota, Kamis (11/3/2021).
Dalam menjalankan aksinya pelaku memang sengaja memilih perempuan yang masih berusia muda
"Jadi dari dua ini motifnya masih sama supaya bisa berkencaan dan juga menikmati korbannya kemudian melakukan pembunuhan dengan sasarannya perempuan maka sasarannya adalah yang mudah dia kuasai," ujarnya.
Setelah membunuh korbannya pelaku pun mengambil barang berharga milik korban.

Dari tangan pelaku polisi mengamankan barangbukti handphone dan uang hasil penjualan handphone serta kalung emas milik korban.
- Pelaku Bunuh Dua Korbannya Di Satu Penginapan Yang Sama.
Pelaku pembunuhan sadis dan biadab yang mayatnya di temukan di Jalan Raya Cilebut, Kota Bogor pada 25 Februari 2021 dan di Lapangan Desa Pasir Angin, Kabupaten Bogor pada 10 Maret 2021 ternyata merupakan orang yang sama.
Pengungkapan kasus pembunuhan sadis dan biadab tersebut berhasil diungkap oleh Petugas gabungan dari Reserse Polresta Bogor Kota dibantu oleh Direktorat Reskrimum Polda Jawa Barat berhasil menangkap pelaku pembunuhan mayat berinisial MRI (21)
Awalnya polisi melakukan penyelidikan terhadap kasus temuan mayat di Jalan Raya Cilebut dengan korban inisial DP.
Sekitar dua Minggu polisi berhasil menangkap MRI di tempat persembunyiannya di wilayah Depok.
Saat diperiksa rupanya MRI juga mengaku sebagai pelaku pembunuhan ER yang mayatnya ditemukan di wilayah Pasir Angin Kabupaten Bogor.
Kapolresta Bogor Kota Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro mengatakan bahwa perbuatan biadab tersebut dilakukan oleh pelaku dalam kurun waktu kurang dari dua minggu.
"Antara kejadian pertama dengan kejadian yang kedua dari 25 februari sampai dengan tanggal 10 Maret itu ada sekitar dua minggu," ujarnya.
Dari hasil keterangan pelaku yang diterima polisi, pelaku menghabisi nyawa korbannya di sebuah penginapan.
Kedua korbannya dihabisi di penginapan yang sama dengan wakru dan kamar yang berbeda.
"disebuah penginapan daerah puncak dua duanya ditempat yang sama hanya beda kamar," katanya.
- Pelaku ditangkap ditempat persembunyiannya.
Kapolresta Bogot Kota Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro mengatakan bahwa pelaku ditangkap pada Rabu (10/3/2021).
"Alhamdulillah, atas kegigihan dan keuletan tim gabungan Reserse, telah berhasil mengungkap kasus pembunuhan wanita dalam plastik hitam TKP Cilebut Tanah Sareal tanggal 25 Febuari 2021," ujarnya, Kamis (11/3/2021).
Dari hasil pemeriksaan terungkap bahwa pelaku melakukan dua kali aksi pembunuhan dalam waktu berdekatan.
"Polresta Bogor Kota telah berhasil menghentikan aksi biadab dari tersangka MRI (21) yang kami duga berprilaku layaknya serial killer atau pembunuhan berantai," ujarnya.
Kasus pembunuhan yang dilakukan oleh MRI secara keji tersebut diketahui setelah tim gabungan melakukan penyelidikan panjang kurang lebih sekitar dua minggu.
Dari hasil pemeriksaan 15 orang saksi aksi biadab MRI pun bisa terbongkar.
"Dari hasil pengembangan termasuk jejak digital diketahui pula bahwa pelaku tidak hanya satu kali melakukan pembunuhan terhadap korbannya," katanya.
Selain melakukan aksi pembunuhan terhadap DP yang mayatnya ditemukan di dalam plastik di Jalan Raya Cilebut pada 25 Februari 2021, rupanya pelaku MRI juga melakukan kembali pembunuhan pada seorang wanita berinisial ER yang mayatnya ditemukan tergeletak di wilayah Pasir Angin, Kabupaten Bogor, pada 10 Maret 2021.
Dari keterangan tersangka, pelaku melakukan menjerat korbannya dengan cara berkenalan di media sosial.
"Jarak antara kejadian pertama dengan kejadian yang kedua dari 25 februari sampai dengan tanggal 10 Maret itu ada sekitar dua minggu modusnya sama yaitu berkenalan melalui media sosial kemudian mereka berjumpa dengan iming iming uang dan sebagainya," katanya.(*)