Mayat dalam Plastik
Terancam Hukuman Mati, Pembunuh Dua Wanita di Bogor Beri Pengakuan Mengejutkan di Lokasi Pembuangan
Saat digiring petugas kepolisian, pelaku terlihat tenang dengan gestur tubuh berjalan tegak dengan dada membusung.
Penulis: Lingga Arvian Nugroho | Editor: Vivi Febrianti
Laporan Wartawan TribunnewsBogor.com, Lingga Arvian Nugroh
TRIBUNNEWSBOGOR.COM, BOGOR TENGAH - Misteri kasus temuan mayat siswi SMA berinisial DP asal Cibungbulang dalam plastik yang ditemukan di Jalan Raya Cilebut, Kampung Jembatan 2, Kelurahan Sukaresmi, Kecamatan Tanah Sareal, Kota Bogor pada 25 Ferbruari 2021 terungkap.
Bersamaan dengan terungkapnya kasus temuan mayat dalam plastik polisi juga mengungkap kasus temuan mayat perempuan berinisial ER di Pasir Angin, Kabupaten Bogor.
Kedua korban tersebut dibunuh oleh pelaku pembunuhan biadab berinisial MRI.
Pelaku ditangkap pada Rabu (10/3/2021) kemarin malam sekitar pukul 19.00 WIB di sebuah kosan di wilayah Depok setelah membuang mayat di kawasan Pasir Angin pada dini hari.
Saat digiring petugas kepolisian, pelaku terlihat tenang dengan gestur tubuh berjalan tegak dengan dada membusung.
Meski kepalanya terus merunduk namun pandangan mata pelaku tetap melirik memperhatikan kondisi sekitar saat digiring petugas.
Baca juga: Begini Reaksi Pembunuh Sadis yang Tewaskan 2 Perempuan Muda di Bogor, Wajahnya Terlihat Tenang
Baca juga: Firasat Eha Sebelum Akhirnya Telanjang Demi Menyelamatkan Diri, Baju & Kaki Terjepit: Saya Khawatir
Kapolresta Bogor Kota Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro mengatakan bahwa pelaku dijerat dengan pasal berlapis dengan ancaman hukuman mati.
"Kami menerapkan pasal berlapis baik itu dengan menggunakan pasal undang undang perlindungan anak karena korban masih berusia 17 tahun, kemudian kami lapis dengan pembunuhan berencana, kami juga melapis dengan pembunuhan biasa dengan ancaman hukuman mati atau serendahnya 15 tahun penjara," ujarnya.
Pengakuan Pembunuh
Taklama setelah berhasil ditangkap polisi langsung bergerak cepat melakukan pendalaman dan pengembangan.
Pelaku pembunuhan biadab itu digiring petugas ke dua lokasi penemuan mayat yang dibuang oleh pelaku setelah sebelumnya dibunuh di sebuah penginapan di Puncak Bogor.
Saat digiring petugas ke lokasi penemuan mayat di Cilebut, gestur pelaku masih tetap tegap.
Sambil berjalan menunduk dengan mata terus melirik memperhatikan situasi sekitar pelaku menunjukan tempat pembuangan.
Usai menghabisi korbannya, pelaku mengaku memasukkan tubuh DP ke dalam plastik.