Setelah di Polresta Bogor Kota, Giliran Polres Bogor Periksa Rian Tersangka Pembunuh Berantai
Polres Bogor bersama Polresta Bogor Kota kini masih melakukan penyidikan terkait kasus pembunuhan berantai tersangka MRI (21).
Penulis: Naufal Fauzy | Editor: Damanhuri
Laporan Wartawan TribunnewsBogor.com, Naufal Fauzy
TRIBUNNEWSBOGOR.COM, CIBINONG - Polres Bogor bersama Polresta Bogor Kota kini masih melakukan penyidikan terkait kasus pembunuhan berantai tersangka MRI (21) alias Rian.
Kasus ini melibatkan dua polres karena tempat pembuangan mayat korban berlokasi di dua wilayah hukum yang berbeda.
Polres Bogor pun baru Selasa (16/3/2021) ini melakukan pemeriksaan terhadap tersangka MRI ini di Polresta Bogor Kota.
"MRI kita masih melalukan penyidikan, hari ini kita melakukan pemeriksaan tersangka, kita ke sana. Sebenarnya kemarin, tapi karena waktunya masih belum cukup hari ini baru bisa diperiksa di sana," kata Kapolres Bogor AKBP Harun kepada wartawan di Cibinong, Selasa (16/3/2021).
Sejauh ini Polres Bogor masih belum bisa menyimpulkan secara lengkap terkait perbuatan tersangka ini terhadap korban EL (23) yang mayatnya dibuang pelaku di kawasan Gunung Geulis, Desa Pasir Angin, Kecamatan Megamendung, Kabupaten Bogor.
Sementara ini baru bisa dikatakan bahwa pelaku memiliki motif merampas barang berharga korban.
"Kita belum bisa menyimpulkan, hanya berdasarkan alat bukti itu memang ada sperma di kemaluan korban. Kekerasan tidsk ada, dari hasil visum tidak ada di situ, hanya memang ada memang bekas lebam di leher dan tekanan di dada," katanya.
Selain itu, berdasarkan pemeriksaan saksi-saksi dari dua kejadian temuan mayat baik itu di Pasir Angin, Kabupaten Bogor maupun di Cilebut, Kota Bogor, TKP pembunuhannya dilakukan di sebuah penginapan di Cisarua, Kabupaten Bogor yang masuk wilayah hukum Polres Bogor.
Koordinasi penanganan kasus ini, kata Harun, masih dilakukan anatara Polres Bogor dan Polresta Bogor Kota.
"Kan ada dua TKP, yang pasti yang di Pasir Angin kita penyidikan sampai pemberkasan. Yang satunya ini kita masih belum tahu, apa kita yang melakukan penyidikan atau tetep kota (Polresta), karena dari sisi eksekusi atau TKP itu di Cisarua, kabupaten Bogor. Nanti hasil koordinasi lah, sementara masih di kota," ungkapnya.