Hakim Akhirnya Kabulkan Sidang Offline, Rizieq Shihab Imbau Simpatisan Patuhi Prokes

Ia minta jika simpatisannya ingin hadir di lokasi pengadilan, jangan sampai menimbulkan hal-hal yang tak diinginkan hingga mengganggu jalannya persida

Editor: Ardhi Sanjaya
Tribunnews.com/Danang Triatmojo
Pengadilan Negeri Jakarta Timur kembali menggelar sidang Rizieq Shihab, pada Jumat (19/3/2021). Rizieq yang tetap dihadirkan Jaksa Penuntut Umum (JPU) secara daring, dengan tegas menolak menghadiri sidang online. 

Dengan begitu kata Alex, masyarakat bisa menyaksikan secara langsung jalannya persidangan Rizieq Shihab di televisi tanpa harus datang ke pengadilan.

"Mungkin nanti media nya yang menyampaikan, nanti ada tempat untuk kalian (awak media)," ungkap Alex.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Hakim Kabulkan Sidang Offline, Rizieq Shihab Imbau Simpatisannya Tertib dan Ikuti Aturan Proke

Sumber: Tribunnews.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved