Tukang Pijat Ditangkap

Alami Trauma dan Luka Fisik, Korban Kekerasan Ayah Tiri Dapat Pendampingan Dari

Empat orang anak korban kekerasan ayahnya sendiri saat ini mengalami trauma dan luka fisik.

Penulis: Lingga Arvian Nugroho | Editor: Vivi Febrianti
TribunnewsBogor/Lingga Arvian Nugroho
Empat orang anak korban kekerasan ayahnya sendiri saat ini mengalami trauma dan luka fisik. 

Mendapati laporan tersebut Satreskrim Polresta Bogor Kota bersama Unit PPA langsung menangkap pelaku dan memberikan perlindungan dan pendampingan kepada para korban.

Saat ditanya Waka Polresta Bogor Kota Kota AKBP Arsal Sahban pelaku mengakui perbuatannya.

Awalnya pelaku dilaporkan lantaran memukul anaknya dengan menggunakan tangan kosong hingga luka.

Namun dari hasil pendalaman rupanya tidak hanya kepada satu anak, tapi pelaku juga melakukan kekerasan fisik maupun secara verbal kepada tiga anak tirinya dan satu anak kandung.

"(Dari hasil pemeriksaan semuanya mengalami kekerasan, baik secara fisik maupun kekerasan secara psikis, jadi itu terjadi pada semuanya (semua anaknya)," katanya saat pers rilis di Kantor P2TP2A. Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak, Selasa (23/3/2021).

Kekerasan fisik yang dilakukan di antaranya adalah memukul anak dengan menggunakan kunci ingris, obeng dan bahkan palu.

Tidak hanya itu pelaku juga melakukan kekerasan secara verbal dengan membentak anak anaknya ketika berbuat salah.

Bukan itu saja setelah melakukan kekerasan terhadap anaknya,  pelaku juga setiap hari menyuruh anak anaknya untuk mengerjakan pekerjaan rumah.

Akibatnya saat ini para korban yang berada dalam pendampingan Unit PPA Polresta Bogor Kota dan P2TP2A ketakutan dan tidak mau bertemu dengan pelaku yang merupakan ayah tirinya.

"Kita akan menjerat dengan undang-undang perlindungan anak ancaman 3 tahun, undang undang kekerasan dalam rumah tangga ancaman 5 tahun, dan juga KUHP yang terkait dengan penganiayaan dengan ancaman 2 tahun," ujarnya.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved