Kisruh Partai Demokrat
Tanggapi Ditolaknya KLB Demokrat, Andi Mallarangeng Semringah Sarankan Ini ke Moeldoko : Fokus KSP
Kata Andi Malarangen soal pemerintah yang menolak permohonan pengesahan hasil Kongres Luar Biasa (KLB) Partai Demokrat kubu Moeldoko di Deli Serdang.
Penulis: Mohamad Afkar S | Editor: Damanhuri
TRIBUNNEWSBOGOR.COM - Andi Mallarangeng buka suara terkait keputusan pemerintah yang menolak permohonan pengesahan hasil Kongres Luar Biasa ( KLB ) di Deli Serdang yang diajukan oleh Partai Demokrat kubu Jenderal TNI (Purn) Moeldoko.
Menurut Andi Mallarangeng, pemerintah telah menjalankan tugasnya secara profesional.
Hal itu disampaikan Andi Malarangen saat menjadi narasumber program Apa Kabar Indonesia tvOne.
Andi Mallarangeng pun menegaskan bahwa saat ini tidak ada dualisme Partai Demokrat.
Ia mengatakan bahwa saat ini hanya ada satu Partai Demokrat yang dipimpin oleh Agus Harimurti Yudhoyono ( AHY ).
"Pemerintah melaksanakan tugasnya, Kemenkumham dengan profesional dan objektif, sehingga putusannya jelas, dengan itu tidak ada lagi dualisme kepengurusan," kata Andi Mallarangeng selaku kader Partai Demokrat.
Meski begitu, Andi Mallarangeng berpendapat jika pihak Moeldoko bisa saja akan terus maju hingga ke pengadilan.
"Bola sekarang di tangan Pak Moeldoko, apakah akan berhenti atau bikin partai baru, terserah yang bersangkutan atau mau berlarut maju ke pengadilan," terang Andi Mallarangeng.
Baca juga: Siap Terima Jika Moeldoko Mau Jadi Kader AHY, Rachland : Akan Dibantu Bila Ingin Menjadi Cagub DKI'
Baca juga: AHY Tersenyum Kubu Moeldoko Ditolak, Annisa Pohan Sebut Sempat Ada yang Mau Geruduk Kantor
Namun, kata dia, jika pihak Moeldoko akan membawa keputusan Kemenkumham ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) justru akan kian menjadi sorotan.
"Kalau Pak Moeldoko cs ingin ke PTUN, akan timbul kelucuan, yang akan menggugat keputusan Kemenkumham, itu pasti Pak Moeldoko yang juga Kepala Staf Presiden,
saya gak yakin apakah dia bisa jalankan tugasnya sebagai Kepala Staf Presiden secara full time," urai Andi Mallarangeng.
"Kalau ini pasti akan menimbulkan konflik berkepanjangan, jalan keluarnya bikin partai baru atau berhenti sama sekali urusan ini fokus KSP," tambah Andi Mallarangeng.

Sementara itu saat disinggung apakah telah berkomunikasi dengan pihak Moeldoko pasca adanya keputusan Kemenkumham, Andi Malarangen berkelakar.
"Enggak, mungkin sedang bersedih mereka," ucapnya seraya tersenyum.
Ajukan gugatan ke PTUN