Pengedar Narkoba Ditangkap
Pengedar Narkoba di Cibinong Terlibat Kejar-Kejaran dengan Polisi, Sembunyikan Sabu Dekat Madrasah
Sat Narkoba Polres Bogor mendapati gerak gerik pelaku yang mencurigakan di parkiran sebuah mall di Cibinong.
Penulis: Naufal Fauzy | Editor: Damanhuri
Laporan Wartawan TribunnewsBogor.com, Naufal Fauzy
TRIBUNNEWSBOGOR.COM, CIBINONG - Seorang pria pengedar narkoba jenis sabu berinisial M (28) terlibat kejar-kejaran dengan polisi saat dia hendak di tangkap Satuan Narkoba Polres Bogor di Cibinong, Kabupaten Bogor.
Kapolres Bogor AKBP Harun menjelaskan awalnya tim dari Satuan Narkoba Polres Bogor mendapati gerak gerik pelaku yang mencurigakan di parkiran sebuah mall di Cibinong.
"Setelah didekati, pelaku melarikan diri," kata AKBP Harun, Selasa (6/4/2021).
Setelah itu, tersangka kabur ke arah Kota Bogor dan dikejar oleh polisi.
Sampai akhirnya, tersangka berhasil di amankan di kawasan Yasmin, Kota Bogor.
"Setelah digeledah, terdapat barang bukti berupa narkotika jenis sabu seberat 5,41 gram," katanya.
Tak sampai di sana, petugas kemudian melakukan pengembangan.

Tersangka rupanya menyembunyikan sabu lainnya di tempat lain.
"Kemudian dilakukan pengembangan dan berhasil didapat narkotika jenis sabu seberat 101,66 gram yang disimpan di sebuah kebun samping madrasah di daerah Leuwisadeng, Kabupaten Bogor," ungkapnya.
Diketahui, tersangka tersebut merupakan bagian dari 10 tersangka kasus narkoba yang berhasil ditangkap Polres Bogor dalam dua pekan terakhir.
Ke-10 tersangka ini merupakan pelaku dari 8 kasus narkoba di Kabupaten Bogor yang berhasil diungkap.
"Ini juga merupakan hasil kerja sama dengan Bea Cukai Bogor," kata Kapolres Bogor AKBP Harun dalam jumpa pers di Mapolres Bogor, Selasa (6/4/2021).

Total barang bukti yang disita diantaranya adalah sabu seberat 110,89 gram dan tembakau sintetis seberat 590,35 gram.
Para tersangka ini diantaranya adalah RF, MF, AD, M, FH, AH, IS, CS, AS dan SA.