Bermodal Keris dan Minyak, Dukun Ini Nodai Teman Anaknya yang Sedang Galau, Alibi Ritual Pemikat
Niat Ingin Baikan dengan Pacar, Gadis Ini Pasrah 10 Kali Dinodai Dukun Cabul, Diancam Akan Disantet.
Penulis: Vivi Febrianti | Editor: Damanhuri
AKBP Raphael menjelaskan, awal mula tindak pencabulan itu terjadi saat korban mendapatkan masalah dengan pacarnya hingga hubungannya renggang.
Korban pun curhat kepada anak tersangka yang merupakan sahabat korban dengan tujuan bisa membantu menyelesaikan masalahnya.
Sang anak pun kemudian mengantarkan korban kepada ayahnya yang berprofesi sebagai dukun tersebut.
Saat bertemu dengan tersangka, korban dijanjikan bahwa hubungannya dengan sang pacar segera kembali asalkan mengikuti saran sang dukun.
Termasuk diajak disetubuhi, dipasang susuk dan diberikan minyak pemikat.
Baca juga: Menolak saat Diminta Lakukan Ini, Mahasiswi Dinodai Sopir Travel di Mobil, Paha dan Dada Alami Memar
Baca juga: Datang Bertamu, Pria Ini Seret Tuan Rumah Masuk Kamar, Gadis 19 Tahun Tak Berdaya Dinodai Pelaku
"Awalnya berasal dari curhat kepada anak tersangka.
Kemudian terjadi tindak pencabulan.
Korban mengaku juga pernah diancam akan disantet," terangnya.
Kepada pihak kepolisian, Bayu atau Wongso mengatakan, bermodalkan keris, minyak, batu akik, hingga kalung dijadikan sebagai media untuk meyakinkan korban.
Saat mejalankan aksinya, korban pun diminta tiduran untuk dilakukan ritual agar sang pacar kembali dekat dengannya.
"Ya keris, minyak dan lain-lain sebagai media saja, iming-iming agar korban yakin," tuturnya.
Dalam ritual pertamanya, tersangka yang berstatus duda itu mengaku langsung tertarik dengan korban.
Hingga akhirnya, korban dilakukan tindakan asusila di rumah praktek perdukunannya tersebut.
"Awalnya korban menolak, ya berusaha dirayu agar korban mendapatkan apa yang diinginkan, akhirnya mau," kata Bayu.
Tak hanya sekali, tindakan tidak senonoh itu dilakukan berulangkali.
Baca juga: Datang Bertamu, Pria Ini Seret Tuan Rumah Masuk Kamar, Gadis 19 Tahun Tak Berdaya Dinodai Pelaku
Baca juga: Berkali-kali Nodai Keponakan, Paman di Aceh Dituntut 200 Bulan Penjara, Ayah Kandung Dibebaskan