Ayah Dijemput Polisi saat Bekerja, Ternyata Gara-gara Perbuatannya di Kamar Anak Tiri
Ayah tiri berinisial JP atau panggilan E (45) diringkus polisi atas dugaan pencabulan, yang nekat memasuki kamar anak tiri hingga tega mencabulinya.
Kasat Reskrim Polres Padang Pariaman, AKP Ardiansyah Rolindo mengatakan pelaku diamankan pada 23 Februari 2021 di Jalan Tugu Tabuik, Kelurahan Pasir, Kecamatan Pariaman Tengah, Kota Pariaman.
Kata dia, pelaku diamankan berdasarkan Laporan Polisi nomor : LP/171/II/2020/Polres, tanggal 23 Februari 2021.
"Peristiwa pencabulan tersebut diketahui terjadi pada Jumat tanggal 19 Februari 2021 sekitar pukul 01.30 WIB di Kecamatan Batang Anai, Kabupaten Padang Pariaman," ujarnya.
Kata dia, berdasarkan Laporan Polisi diduga pelaku melakukan pencabulan dengan cara mengajak korban pergi memancing bersama.
"Sesampai di tempat memancing, pelaku meminta korban meminum tuak. Namun, korban menolak dan selannutnya korban tertidur," kata dia.
Ardiansyah Rolindo mengatakan, pada saat korban tertidur pelaku memegang dan mengulum kemaluan korban.
"Korban pun terbangun, dan melarang. Namun, pelaju tetap memaksa korban," katanya.
Selanjutnya, korban diantarkan pulang ke rumah. Karena tidak terima atas perbuatan pelaku, korban melaporkan perbuatannya ke Polres Padang Pariaman.
"Awalnya pelaku melarilan diri dari rumah. Namun, diketahui keberadaannya sedang di Kota Pariaman," katanya.
Akhirnya, pelaku diamankan pada Selasa tanggal 23 Februari 2021 sekitar pukul 14.00 WIB di rumah saudaranya di Kecamatan Pariaman Tengah, Kota Paeiaman.
"Berdasarkan pengakuan pelaku, ia telah mengakui perbuatannya melakukan perbuatan cabul dengan modus pergi memancing hingga tengah malam," ujarnya.
Namun, saat korban tertidur, dan pelaku melancarkan aksinya sampai celana korban inisial R robek.
"Diduga masih ada korban lainnya, dan itu rata-rata berumur sekitar 13 tahunan di sekitar rumahnya," ujarnya.(*)
Artikel ini telah tayang di Tribunpadang.com dengan judul Ayah Tiri di Padang Pariaman Nekat Masuki Kamar Anak Gadisnya, Diduga Pelaku Tega Cabuli Korban