Prostitusi Online di Bogor

Kisah Gadis 17 Tahun Jadi Mamih Penyedia PSK Muda untuk Kencan di Ranjang, Tarifnya Rp 700 Ribu

Seorang gadis 17 tahun menjadi diduga mucikari atau mamih para Pekerja Seks Komersial atau PSK muda

Penulis: Damanhuri | Editor: Mohamad Afkar Sarvika
SHUTTERSTOCK
ilustrasi 

Ia melanjutkan, penghuni di Apartmen itu merasa tidak nyaman dengan seringnya terlihat wanita keluar masuk dari salah satu kamar.

"Kita melakukan penyelidikan disana, Saat ditangakap itu awalnya dari kamar 1206 lantai 12," katanya saat pres rilis usai apel gelar pasukan di Lapangan Pusdikzi Jalan Sudirman, Kota Bogor, Senin (12/4/2021).

Dari pengungkapan kasus tersebut polisi mengamankan barang bukti uang tunai hasil transasksi prostitusi online, handphone yang berisi percakapan transaksi serta satu bungkus plastik minuman keras jenis anggur merah.

Selain mucikari dan penyedia kamar, pihaknya juga mengamankan tiga wanita muda yang diduga sebagai PSK ( Pekerja Seks Komersil ) yakni MRM (17), SGA (16) dan FM.

Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, dalam sebulan para wanita muda ini bisa melayani lebih dari 10 lelaki hidung belang untuk bercinta di atas ranjang.

"Satu bulan bisa sampai puluhan kegiatannya, tetapi kalau untuk tersangka dan korbannya yang tiga orang ini ketika kita mintai keterangan mengaku ada lebih dari 10 kali," kata Kasat Reskrim Polresta Bogor Kota Kompol Dhony Erwanto.

Atas perbuatannya para tersangka terancam pasal tindak pidana
perdangangan orang sebagaimana dimaksud dalam Pasal Pasal 2 jo Pasal 10 UU RI Nomor 21 tahun 2007 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang.

"Ancaman hukuman dipidana paling singkat 3 tahun dan paling lama 15 tahun dan denda paling sedikit Rp120.000.000,00 juta," katanya.

Baca juga: Cerita Miris Bocah SD Siap Layani 3 Pria Sehari di Kamar Apartemen: Tarif Kencan Rp 450 Ribu

Baca juga: Pengakuan Mucikari yang Jual Bocah SD untuk Jadi PSK di Apartemen: Korban Sudah Dipesan 3 Pria

Kasat Reskrim Polresta Bogor Kota Kompol Dhony Erwanto saat memperlihatkan pelaku TP, Senin (12/4/2021) di Mapolresta Bogor Kota.
Kasat Reskrim Polresta Bogor Kota Kompol Dhony Erwanto saat memperlihatkan pelaku TP, Senin (12/4/2021) di Mapolresta Bogor Kota. (TribunnewsBogor.com/Lingga Arvian Nugroho)

Saat ini para tersangka dan korban yang berada di bawah umur ditangani oleh Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (Unit PPA) Satrekrim Polresta Bogor Kota.

"Saat ini pelaku dan korban masih terus dimintai keterangan, dan kita juga melakukan pemeriksaan psikologisnya," kata Kanit PPA Polresta Bogor Kota Iptu Ni Komang Amini.

Sementara itu mengenai latar belakang anak dibawah umur terlibat prostitusi online itu masih terus dalam psnyelidikan dan pendalaman lebih jauh dari pihak kepolisian.

Modus Pelaku

Kasat Reskrim Polresta Bogor Kota Kompol Dhony Erwanto mengatakan, dari hasil pengungkapan kasus prostitusi online itu Ia juga mendapatkan ada tiga orang korban yang diduga sebagai dan akan dijadikan pekerja seks komersil.

Ketiga orang korban yang dijadikan PSK tersebut di antaranya MRM (17), SGA (16), FM.

"Utuk modus yang digunakan adalah menawarkan beberapa wanita yang dijajakan sebagai pekerja seks komersil, rata-rata mereka di bawah umur," ujarnya.

Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved