Prostitusi Online di Bogor
Kisah Gadis 17 Tahun Jadi Mamih Penyedia PSK Muda untuk Kencan di Ranjang, Tarifnya Rp 700 Ribu
Seorang gadis 17 tahun menjadi diduga mucikari atau mamih para Pekerja Seks Komersial atau PSK muda
Penulis: Damanhuri | Editor: Mohamad Afkar Sarvika
Saat ini para tersangka dan korban yang berada di bawah umur ditangani oleh Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (Unit PPA) Satrekrim Polresta Bogor Kota.
"Saat ini pelaku dan korban masih terus dimintai keterangan, dan kita juga melakukan pemeriksaan psikologisnya," kata Kanit PPA Polresta Bogor Kota Iptu Ni Komang Amini.
Sementara itu mengenai latar belakang anak di bawah umur terlibat prostitusi online itu masih terus dalam psnyelidikan dan pendalaman lebih jauh dari pihak kepolisian.
Baca juga: Kisah Janda Muda Tak Sanggup Tahan Hasratnya, Nekat Minta Ibu Carikan Pria untuk Bercinta di Rumah
Baca juga: Pengakuan Tetangga Bunuh Bocah SD Pakai Pedang, Korban Lagi Tidur: Sekalian Saya Bunuh

Terancam 15 tahun Penjara
Kapolresta Bogor Kota Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro mengatakan, kasus prostitusi online ini diungkap oleh Satreskrim Polresta Bogor Kota melalui operasi pekat yang dilakukan menjelang bulan Ramadhan.
"Kita jaga kesucian Ramadhan ini untuk mengurangi penyakit-penyakit masyarakat secara intens 24 jam kami melakukan pengawasan kegiatan-kegiatan yang ilegal," katanya.
Saar ini, tersangka prostitusi online di Bogor terancam hujuman hingga 15 tahun penjara.
Atas perbuatannya para tersangka terancam pasal tindak pidana perdangangan orang sebagaimana dimaksud dalam Pasal Pasal 2 jo Pasal 10 UU RI Nomor 21 tahun 2007 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang.
"Ancaman hukuman dipidana paling singkat 3 tahun dan paling lama 15 tahun dan denda paling sedikit Rp120.000.000,00 juta," katanya.
Saat ini para tersangka dan korban yang berada di bawah umur ditangani oleh Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (Unit PPA) Satrekrim Polresta Bogor Kota.
"Saat ini pelaku dan korban masih terus dimintai keterangan, dan kita juga melakukan pemeriksaan psikologisnya," kata Kanit PPA Polresta Bogor Kota Iptu Ni Komang Amini.