Prostitusi Online di Bogor

UPDATE Kasus Prostitusi di Apartemen Kota Bogor, Polisi Akan Panggil Pengelola

Kasus prostitusi yang melibatkan anak di bawah umur di apartmen di Kota Bogor berhasil dihentikan

Penulis: Lingga Arvian Nugroho | Editor: Damanhuri
TribunnewsBogor.com/Lingga Arvian Nugroho
Kasat Reskrim Polresta Bogor Kota Kompol Dhony Erwanto saat memperlihatkan pelaku TP, Senin (12/4/2021) di Mapolresta Bogor Kota. 

Laporan Wartawan TribunnewsBogor.com, Lingga Arvian Nugroho

TRIBUNNEWSBOGOR.COM, BOGOR TENGAH - Kasus prostitusi yang melibatkan anak di bawah umur di apartmen di Kota Bogor berhasil dihentikan oleh Satreskrim Polresta Bogor Kota melalui operasi pekat.

Kasus tersebut terungkap dari laporan penghuni apartmen di Jalan Sholeh Iskandar Kota Bogor yang curiga denga  aktivitas di unit 1206 lantai 12.

Setelah mendapatkan laporan itu polisi melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan FY (20) penyedia kamar dan DAP (17) seorang mucikari dan tiga orang korban yang dijadikan pekerja seks komersil.

Saat ini pihak kepolisian masib terus melakukan penyidikan terkait keterlibatan pemilik unit apartmen dan pengelola apartmen.

"Kita masih melakukan pemeriksaan, nanti pihak apartemen kita akan mintai keterangan untuk mendalami seberapa jauh keterlibatan dari apartmen itu," kata Kasat Reskrim Polresta Bogor Kota Kompol Dhony Erwanto.

-Modus Mucikari dan Penyedia Kamar

Dari hasil penyelidikan sementara, polisi mendapati adanya kerjasama yang dilakukan DAP (17) sebagai mucikari penyedia pekerja seks komersil dengan FY (20) seorang penyedia unit di apartmen.

Sebelum menjalankan praktik terlaranganya itu DAP sebagai mucikari sudah lebih dulu menyiapkan wanita-wanita yang akan ditawarkan kepada pria hidung belang.

Biasanya DAP yang berperan sebagai mucikari biasanya mengajak wanita di bawah umur dengan diiming-imingi duit tambahan.

Tak hanya itu DAP juga menggandeng wanita-wanita yang memang sudah berprofesi sebagai PSK.

"Ada sebagian yang memang sudah tau akan dijanjikan untuk mendapatkan uang tambahan, ada yang memang pekerjaannya psk," kata Kasat Reskrim Polresta Bogor Kota Kompol Dhonye Erwanto.

Seementara itu FY yang berperan sebagai penyedia kamar menyewa kamar tersebut dari pemilik unit.

Selanjutnya FY pun menyewakan unit yang sudah disewakannya itu untuk praktik prostitusi.

"Iya kalau ini dia ini bukan yang punya unit, tapi dia menyewa lagi dari yang punya kemudian dia sewakan lagi, nah dia dapat keuntungan dari situ," ujarnya.

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved