Ramadhan 2021
Hukum Meminum Obat Penunda Haid saat Puasa Ramadhan, Buya Yahya: Sah, Tapi Tak Usah Begitu Beribadah
Namun, ada satu hal yang tidak bisa dicampuri urusannya oleh wanita sehingga diperbolehkan untuk tidak berpuasa, yaitu haid.
Penulis: Vivi Febrianti | Editor: khairunnisa
TRIBUNNEWSBOGOR.COM -- Saat ini, umat Muslim di seluruh dunia sedang melaksanakan ibadah puasa Ramadhan.
Di bulan Ramadhan, semua amal ibadah dilipatgandakan, pintu-pintu surga terbuka lebar, pintu-pintu neraka ditutuo, dan terdapat malam lailatul qadar yang nilainya lebih baik dari seribu bulan.
Meski begitu, ada kondisi tertentu yang membuat seseorang tidak diperbolehkan untuk berpuasa.
Di antara orang yang tidak diperbolehkan berpuasa, yakni wanita yang sedang haid atau menstruasi.
Meski begitu, rupanya ada wanita yang meminum obat penunda haid agar biasa berpuasa selama satu bulan penuh.
Lantas bagaimana hukumnya mengonsumsi obat penunda haid untuk kelancaran puasa tersebut?
Dilansir TribunnewsBogor.com dari Youtube Al-Bahjah TV Senin (19/4/2021), Buya Yahya mengatakan kalau wanita harus bisa menjaga diri dari makan, minum dan sebagainya di bulan Ramadhan.
Namun, ada satu hal yang tidak bisa dicampuri urusannya oleh wanita sehingga diperbolehkan untuk tidak berpuasa.
"Contohnya haid, siapa yang bisa menahan haid? hari ini datang begitu saja, distop enggak bisa," kata Buya Yahya.
Kemudian Buya Yahya pun menjelaskan soal adanya pertanyaan di mana seorang wanita mengonsumsi obat penunda haid.
Baca juga: Ciri-ciri Datangnya Malam Lailatul Qadar, Lengkap dengan Amalan Terbaik
Baca juga: Bagaimana Hukumnya Jika Lupa Baca Niat Puasa Lalu Terlambat Sahur, Apakah Puasanya Sah?
"Selagi darah haid tidak keluar ya tetap sah puasanya, tapi tidak Allah ajarkan. Itu sunatullah yang begini ini hendaknya diikuti demi kesehatan seorang wanita," tutur Buya Yahya.
Menurut Buya Yahya, keinginan seseorang untuk meminum obat ini sudah berlebihan dan melanggar sunatullah.
"Secara fikih, kalau kata dokter tidak membahayakan ya sah saja. Tapi enggak usah begitu beribadah, Allah yang maha tahu yang memberikan kepada wanita untuk haid," jelasnya.
Biarpun tidak berpuasa, lanjut Buya Yahya, jika seorang wanita menggantinya di bulan yang lain maka akan mendapat pahala yang sama dengan bulan Ramadhan.

"nggak bisa melaksanakan tarawih, asalkan ada kerinduan membaca dzikir sama seperti tarawih," kata dia.