Ramadhan 2021

Hukum Puasa Tapi Tidak Melaksanakan Shalat 5 Waktu, Apakah Puasanya Akan Sia-sia? Ini Penjelasannya

Bagaimana hukumnya seseorang menjalankan ibadah puasa tapi tidak melaksanakan shalat wajib 5 waktu? Ini penjelasan ustaz.

Penulis: Vivi Febrianti | Editor: khairunnisa
laman ikaba.net
Ilustrasi sholat 

TRIBUNNEWSBOGOR.COM -- Bulan suci Ramadhan, segala amalan ibadah yang dilakukan umat Muslim akan dilipatgandakan oleh Allah SWT.

Untuk itu, para umat Muslim saat ini berlomba-lomba dalam menjalankan ibadah.

Namun di samping amalan sunah yang dilakukan di bulan Ramadhan, umat Muslim jangan sampai meninggalkan ibadah wajib.

Ibadah wajib selain puasa di bulan Ramadhan, yakni shalat lima waktu.

Sebab, Ustaz Tajul Muluk mengatakan, puasa seseorang bisa dikatakan sia-sia jika meninggalkan shalat wajib.

Dilansir TribunnewsBogor.com dari Youtube Tribunnews.com Senin (19/4/2021), Ustaz Tajul Muluk mendapat pertanyaan dari pembaca.

Pertanyaan itu yakni bagaimana hukumnya puasa jika tidak melaksanakan shalat lima waktu.

Menurut Ustaz Tajul Muluk, kedua ibadah itu, yakni shalat lima waktu dan puasa Ramadhan, adalah ibadah yang sendiri-sendiri.

"Artinya puasa sendiri, dan shalat juga tersendiri," jelasnya.

Lebih lanjut, Ustaz Tajul Muluk juga menjelaskan, bahwa puasa seseorang tetap sah meski dia tidak menjalankan ibadah shalat lima waktu.

Baca juga: Jadwal Imsakiyah dan Buka Puasa Hari Ini Senin, 19 April 2021 di Jabodetabek Versi Kemenag

Baca juga: Hukum Meminum Obat Penunda Haid saat Puasa Ramadhan, Buya Yahya: Sah, Tapi Tak Usah Begitu Beribadah

"Ketika seseorang melakukan ibadah puasa, dia memenuhi syaratnya, misal dia berniat, kemudian tidak melakukan hal-hal yang bisa membatalkan, maka puasanya sah," jelasnya.

Namun, dengan meninggalkan shalat lima waktu, maka seseorang itu harus menanggung dosanya.

"Kalau meninggalkan shalat itu amdan, dia sengaja, maka di dalam sebuah hadis disebutkan bahwa kalau orang yang meninggalkan shalat itu dengan sengaja maka dia kufur," ujarnya.

Ustaz Tajul Muluk juga menjelaskan bahwa kesungguhan kita, perjanjian kita, keimanan kita, yang ada di antara kita orang beriman dengan Allah SWT adalah shalat.

"Dan juga shalat menjadi pembeda antara orang umatnya Nabi dengan di luar kita, menjadi pembeda. Sehingga kata nabi, saking pentingnya shalat, barang siapa yang meninggalkan shalat faqat kafara atau kufur," bebernya.

Di sini menurut para ulama, lanjutnya, kufur di situ dianggap sebagai orang yang melakukan dosa besar.

"Ini (dosa besar) umum di luar bulan Ramadhan, apalagi di bulan Ramadhan," katanya.

Jadi kesepatakan para ulama, kata dia, bahwa kalau di bulan Ramadhan itu amal ibadah dilipat gandakan pahalanya, demikian juga perbuatan-perbuatan dosa, itu juga akan berlipat.

"Jadi meninggalkan shalat itu kemudian menjadi rugi, bahkan menjadi hilang pahala puasanya apabila dia meninggalkan shalat," tegasnya.

Bahkan jika merujuk ke hadist nabi, dalam sebuah hadist kudsi, lanjutnya, Allah SWT menyampaikan bahwa dari sekian banyak amal ibadah itu pahalanya jelas, berbeda dengan pahala puasa.

Baca juga: Hukum Menelan Air saat Berwudhu, Apakah Membatalkan Puasa?

Baca juga: Apa Hukumnya Khutbah Sebelum Shalat Tarawih? Ini Penjelasan Ulama

"Pahala puasa itu hitungannya tidak diperjelas oleh Allah, karena itu akan dibalas secara prerogatif oleh Allah, terserah Allah. Sehingga di situ kalau kita merujuk dalam sebuah ayat, Allah seolah bertanya kepada kita : Apakah kalian itu mengimani satu perintah, kemudian mengkufurfi yang lainnya," jelasnya.

Untuk itu, Ustaz Tajul Muluk menegaskan kalau orang yang berpuasa tidak boleh meninggalkan shalat lima waktu, meski puasanya tetap sah.

"Maka kalau pertanyaannya bagaimana hukum puasanya, puasanya sah selama dia tidak melakukan hal-hal yang membatalkan shalat dan dia sudah berniat. Tapi dia berdosa, dosaanya bisa berkali lipat, kalau dia meninggalkan shalat di bulan Ramadhan," urainya.

Bahkan ia pun membenarkan bahwa puasa seseorang akan sia-sia jika tidak shalat lima waktu.

"Bisa dibilang puasanya sia-sia, karena dia tidak menjalankan ibadah wajib yang lainnya," tutupnya.

Niat Puasa

Salah satu rukun puasa Ramadhan itu adalah niat.

Lantas bagaimana baiknya melafalkan niat puasa Ramadhan yang benar.

Apakah cukup satu kali di awal bulan Ramadhan, atau harus mengulang setiap malam selama 30 hari?

Mubaligh Pakar Fiqh, Ustaz Tajul Muluk dalam tayangan Tanya Ustaz di Youtube Tribunnews.com mengatakan, berdasarkan hadist Nabi Muhammad SAW, bahwa sah dan tidaknya amal ibadah itu tergantung niat.

Ustaz Tajul Muluk terlebih dahulu menjelaskan bahwa puasa sendiri dibagi menjadi dua, yakni ada yang wajib dan ada yang sunah.

"Bila puasa itu sunah maka bisa dilakukan (niat) bahkan setelah bangun tidur pun itu masih bisa," katanya.

Kemudian Ustaz Tajul Muluk pun mencontohkan, pernah terjadi dan seringkali dialami oleh Nabi Muhammad SAW, ketika beliau misalnya pulang shalat subuh dari masjid.

"Saat itu, Nabi Muhammad SAW bertanya kepada istrinya apakah ada yang bisa dimakan, ketika itu dijawab tidak ada ya Rasul, ya sudah saya puasa, jadi puasanya, walaupun niatnya di pagi hari," jelasnya.

Itu untuk puasa sunah, tapi untuk puasa Ramadhan yang merupakan puasa wajib, maka para ulama sepakat harus dilakukan penginapan niat.

"Jadi niat puasa itu harus dilakukan malam harinya," jawabnya.

Baca juga: Bolehkah Mencicipi Masakan saat Berpuasa ? Simak Penjelasan Lengkapnya

Baca juga: Makan Kurma saat Buka Puasa Disunnahkan Rasulullah, Ternyata Ini Manfaat Kurma untuk Kesehatan

Lalu sebenarnya cukup tidak niat itu hanya sekali ucap di awal Ramadhan, atau harus mengulang setiap malam?

Ustaz Tajul Muluk membeberkan, ada dua pendapat mengenai hal tersebut.

"Pendapat yang pertama, mereka mengatakan, yang penting sejak awal itu sudah meniatkan bahwa dia akan berpuasa sepanjang bulan Ramadhan, maka seandainya besok-besok dia lupa, dia bangun kesiangan, dia niatnya nunggu waktu sahur tapi bablas, nah ini bagi yang mengikuti mazhab yang pertama, maka dia tetap saja boleh dan harus melanjutkan besoknya dia puasa," bebernya.

Ia pun menjelaskan, tujuan dari mahzab tersebut yakni untuk memudahkan orang untuk mengantisipasi ketika lupa berniat.

"Selain itu, ini sebenarnya semacam penutup, ada antisipasi untuk mereka yang mencari alasan tidak berpuasa karena lupa niat. Ya sudah puasa saja, kan niatnya sudah di awal," ungkapnya.

Nah untk mahzab yang kedua, kata Ustaz Tajul Muluk, berpendapat bahwa tetap harus berniat setiap malam.

"Alasannya karena puasa itu hari pertama dan hari kedua itu amal ibadah yang berbeda-beda," ujarnya.

Sehingga sahnya antar hari yang pertama itu niat di hari pertama, sahnya puasa di hari kedua itu dengan niat di hari kedua.

"Karena disebut dengan ibadah mustakilah, jadi antara satu puasa dengan puasa lainnya, puasa di hari pertama dengan puasa di hari kedua itu terhitung ibadah yang tersendiri, sehingga niatnya juga harus sendiri-sendiri," tuturnya.

(TribunnewsBogor.com/Vivi Febrianti)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved