Cerita Gadis 15 Tahun Pasrah Dipaksa Pacar Layani Puluhan Pria di Kosan : Tarifnya Rp 400 Ribu
Bukan hanya sekali, wanita berinisial PU ini juga sudah puluhan kali melayani pria hidung belang yang telah memesan jasanya.
Penulis: Damanhuri | Editor: Mohamad Afkar Sarvika
Disekap Pacar
Komisioner KPAD Kota Bekasi Novrian mengatakan, korban diketahui dipaksa menjadi PKS oleh terduga pelaku selama kurang lebih satu bulan.
"Korban sama pelaku mengenal sudah hampir sembilan, dalam kurun waktu itu korban disekap di dalam kos-kosan untuk 'dijual' oleh pelaku," kata Novrian.
Dia menambahkan, periode korban disekap dan dipaksa menjadi PSK terjadi terjadi kurang lebih satu bulan dari Februari hingga Maret 2021.
Baca juga: Perkembangan Kasus Perawat Vs Keluarga Pasien, Istri JT Masih Ngotot, Suami Terancam 2 Tahun Penjara
Baca juga: Kisah Janda Umur 14 Tahun Nekat Layani 25 Pria di Ranjang Tanpa Dibayar, Alasannya Terungkap
Praktik prostitusi dijalankan oleh terduga pelaku dengan memanfaatkan aplikasi MiChat, dari situ jasa PSK dengan korban PU sebagai objeknya dipasarkan.
"Lewat aplikasi, tadi pengakuan korban pakai MiChat, si anak (korban) tidak mengoperasikan tapi yang memegang akunnya adalah pelaku, si anak hanya di dalam kamar disuruh melayani orang saja," ungkapnya.
Pelaku Belum Diangkap
AT, terduga pelaku perdagangan orang kepada siswi SMP hingga kini belum ditangkap.
Polres Metro Bekasi Kota masih menyelidiki dugaan tindakan asusila bocah 15 tahun dengan terduga pelaku anak anggota DPRD Kota Bekasi.
Kasie Humas Polres Metro Bekasi Kota Kompol Erna Ruswing Andari mengatakan, pihak telah memproses laporan dugaan kasus tersebut.
"Korban berinisial PU berusia 15 tahun dan diduga pelapor berinisial AT (21), korban saat ini sudah divisum," kata Erna saat dikonfirmasi.
Erna memastikan, tahap penyelidikan sejauh ini masih memproses pemeriksaan dari keterangan saksi-saksi termasuk korban.
Baca juga: Pengakuan Mucikari Bogor Tawarkan Gadis untuk Bercinta di Apartemen, Sebulan Layani Puluhan Pria
Baca juga: Pengakuan Anak Kandung Aniaya Ayah Hingga Tewas di Halaman Rumah, Sering Bertengkar: Dia Ayah Tiri
Pacaran 9 Bulan
Korban dan terduga pelaku dikabarkan sudah menjalin hubungan asmara alias pacaran selama 9 bulan.
Orangtua korban mengatakan, anaknya dan pelaku merupakan saling kenal.
Sebab, keduanya memang menjalih hubungan asmara beberapa bulan terakhir.
"Jadi gini, anak saya kan berpacaran sama pelaku ada kurang lebih sembilan bulan," kata LF orangtua korban saat dikonfirmasi, Rabu (14/4/2021).
Baca juga: Kisah Gadis 17 Tahun Jadi Mamih Penyedia PSK Muda untuk Kencan di Ranjang, Tarifnya Rp 700 Ribu
Baca juga: Modus Oknum Pendeta Cabuli 7 Bocah SD Terungkap, Gerayangi Korban : Kini Terancam Disuntik Kebiri

LF mengakui jika pelaku lelaki yang berbuat asusila kepada putrinya merupakan anak dari anggota DPRD Kota Bekasi.
"Iya itu (terduga pelaku), anak anggota DPRD Kota Bekasi," tuturnya.
LF pun melaporkan anak dari anggota dewan itu ke pihak yang berwajib.
Laporan dilayangkan orangtua korban LF (47) ke Polres Metro Bekasi Kota pada, Senin (12/4/2021) dengan Nomor : LP/971/K/IV/2021/SPKT/Restro Bekasi Kota.
Tindakan asusila lanjut LF, awalnya belum dia ketahui.
Buah hatinya, petama-tama hanya mengaku kerap mendapat tindakan kekerasan dari terduga pelaku.
Setelah di kantor polisi, korban baru membuka semua tindakan yang dia alami selama berhubungan dengan terduga pelaku termasuk diajak bersetubuh.
"Pertama tindak kekerasan, lalu pemaksaan untuk bersetubuh, karena anak saya awalnya menolak tidak mau diajak berhubungan intim," ujarnya.
LF memastikan, buah hatinya sudah menjalani visum dan menyerahkan sejumlah alat bukti pendukung untuk proses penyelidikan.
"Sudah visum, saya juga sudah serahkan baju-baju (milik korban) ke polres," tuturnya.
(TribunnewsBogor.com/Tribun Jakarta)