Ramadhan 2021

Cara Membayar Zakat Fitrah Secara Online, Ini Besaran Zakat Fitrah dengan Uang di Wilayah Jawa Barat

Baznas menyediakan cara alternatif bagi masyarakat yang ingin melakukan pembayaran zakat secara online.

Penulis: Tsaniyah Faidah | Editor: Soewidia Henaldi
ilustrasi
cara membayar zakat fitrah secara online dan besaran zakat fitrah wilayah jawa barat 

TRIBUNNEWSBOGOR.COM - Simak cara membayar zakat fitrah secara daring atau online dan besaran zakat fitrah 2021 di wilayah Jawa Barat.

Kini, membayar zakat fitrah bisa dilakukan secara online agar lebih aman dari virus.

Bahkan, tersedia banyak aplikasi dan website yang memudahkan untuk membayar zakat fitrah, satu di antaranya melalui Badan Amil Zakat Nasional (Baznas).

Diketahui, membayar zakat fitrah merupakan amalam wajib umat Islam yang memiliki kelebihan harta benda saat bulan Ramadhan.

Pada dasarnya, zakat fitrah harus dikeluarkan sebelum shalat Idul Fitri dilangsungkan.

Pembayaran zakat fitrah biasanya menggunakan standar perhitungan 2,5 kg beras atau bisa diganti dengan uang tunai.

Nominal zakat fitrah yang ditunaikan dalam bentuk uang, menyesuaikan dengan harga beras yang dikonsumsi.

Lalu bagaimana jika hendak bayar zakat fitrah secara online?

Baznas menyediakan cara alternatif bagi masyarakat yang ingin melakukan pembayaran zakat secara online.

Begini cara membayar zakat fitrah secara online.

1. Pertama masuk ke laman resmi https://baznas.go.id/bayarzakat atau klik di sini.

2. Pilih Jenis Dana.

3. Kemudian, pilih "Zakat".

4. Setelah itu, pilih "Zakat Fitrah".

5. Kemudian, pilih "Jumlah Jiwa", secara otomatis kolom nominal akan terisi.

6. Lalu, pilih sapaan, dan isi nama lengkap, nomer handphone dan alamat e-mail.

7. Setelah itu, klik 'Lanjut ke Pembayaran'.

8. Kemudian, pilih metode pembayaran zakat.

9. Baca terlebih dahulu niat membayar zakat fitrah.

10. Terakhir, klik 'Bayar'.

Baca juga: Waktu yang Tepat Membayar Zakat Fitrah, Lengkap dengan Bacaan Niat

Lalu berapa zakat fitrah yang harus dibayarkan bagi masyarakat yang tinggal di wilayah Jawa Barat?

Badan Amil Zakat Nasional Provinsi Jawa Barat atau Baznas Jawa Barat resmi menetapkan besaran zakat fitrah 2021.

Berdasarkan Surat Edaran Nomor 228/BAZNAS-JABAR/IV/2021, penetapan besaran zakat fitrah 2021 ini berlaku untuk seluruh kabupaten dan kota di Jawa Barat.

Berikut ini rincian besaran zakat fitrah 2021 dalam bentuk uang untuk seluruh kabupaten dan kota di Jawa Barat.

  1. Kabupaten Ciamis Rp25.000
  2. Kabupaten Bandung Barat Rp30.000
  3. Kota Cimahi Rp30.000
  4. Kabupaten Cianjur Rp30.000 dan Rp50.000
  5. Kabupaten Tasikmalaya Rp28.750
  6. Kabupaten Purwakarta Rp30.000
  7. Kabupaten Bekasi Rp35.000
  8. Kabupaten Karawang Rp32.000
  9. Kabupaten Sumedang Rp30.000
  10. Kabupaten Sukabumi Rp30.000
  11. Kota Sukabumi Rp30.000
  12. Kabupaten Subang Rp27.500
  13. Kota Bogor Rp35.000
  14. Kabupaten Garut Rp30.000
  15. Kota Depok Rp37.500
  16. Kota Bekasi Rp40.000
  17. Kabupaten Bogor Rp37.500
  18. Kota Tasikmayala Rp30.000
  19. Kabupaten Bandung Rp30.000
  20. Kota Banjar Rp25.000
  21. Kabupaten Pangandaran Rp25.000
  22. Kota Bandung Rp30.000
  23. Kota Cirebon Rp37.000
  24. Kabupaten Cirebon Rp30.000
  25. Kabupaten Indramayu Rp30.000
  26. Kabupaten Majalengka Rp27.500
  27. Kabupaten Kuningan Rp30.000

Baca juga: Kapan Waktu Terbaik Membayar Zakat Fitrah? Begini Penjelasan Baznas Kota Bogor

Lantas bagaimana bacaan niat membayar zakat fitrah dan doanya saat membayar?

Seperti ibadah lainnya, pembayaran zakat fitrah juga harus didasari dengan niat. Ada beberapa bacaan niat membayar zakat fitrah, tergantung pada atas nama siapa zakat tersebut dibayarkan.

Adapun bacaan niat membayar zakat fitrah sebagai berikut:

Nawaytu an ukhrija zakaata al-fitri 'an nafsi fardhan lillahi ta'ala.

Artinya:
"Aku niat mengeluarkan zakat fitrah untuk diriku sendiri fardhu karena Allah Taala."

Nawaytu an ukhrija zakaata al-fitri 'an zaujati fardhan lillahi ta'ala

Artinya:
"Aku niat mengeluarkan zakat fitrah untuk istriku fardhu karena Allah Taala."

Nawaytu an ukhrija zakaata al-fitri 'an waladi fardhan lillahi ta'ala

Artinya:
"Aku niat mengeluarkan zakat fitrah untuk anak laki-lakiku ... (sebutkan nama anak laki-laki pemberi zakat fitrah), fardhu karena Allah Taala."

Nawaytu an ukhrija zakaata al-fitri 'an binti fardhan lillahi ta'ala

Artinya:
"Aku niat mengeluarkan zakat fitrah untuk anak perempuanku ... (sebutkan nama anak perempuan pemberi zakat fitrah), fardhu karena Allah Taala."

Nawaytu an ukhrija zakaata al-fitri anni wa an jami'i ma yalzimuniy nafaqatuhum syar'an fardhan lillahi ta'ala

Artinya:
"Aku niat mengeluarkan zakat fitrah untuk diriku dan seluruh orang yang nafkahnya menjadi tanggunganku fardhu karena Allah Taala."

Baca juga: Waktu yang Tepat untuk Bayar Zakat Fitrah, Bagaimana Hukumnya Jika Menunda-nunda ?

Doa membayar zakat fitrah

Membaca doa membayar zakat fitrah mampu membuatnya semakin afdhal serta berkah. Berikut bacaan doa membayar zakat fitrah yang bisa dipelajari dan dihafal:

Allahumma ij'alha maghnaman, wa la taj'alha maghraman.

Artinya:
"Ya Allah, jadikanlah zakat fitrah tersebut sebagai tabungan, jangan jadikannya sebagai utang."

Berita terkait zakat fitrah

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved