Bogor Istimewa
Kabupaten Bogor Istimewa Dan Gemilang

Kisah Pilu Anak Dinodai Ayah Kandung hingga Melahirkan Bayi Kembar, Sempat Disuruh Gugurkan Janin

Terungkap kasus ayah nodai anak kandung di TTS. Korban diancam pelaku hingga berujung hamil dan melahirkan.

Penulis: Mohamad Afkar S | Editor: Damanhuri
Shutterstock
Ilustrasi - Seorang ayah tega nodai anak kandungnya hingga berujung korban hamil dan melahirkan. 

TRIBUNNEWSBOGOR.COM - Seorang pria tak berkutik setelah ketahuan menghamili anak kandungnya.

Kelakuan pria berinisial AT (62) itu terbongkar berawal dari kecurigaan paman korban.

Hingga akhirnya pria asal Desa Hoi, Kecamatan Oenino, Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS), Nusa Tenggara Timur itu ditangkap polisi.

Diketahui pelaku tega menodai anak kandungnya sendiri, YVT (28).

Korban pun hamil dan melahirkan bayi kembar.

Korban melahirkan dibantu oleh pelaku dan dua adik korban.

Satu dari dua anak yang dilahirkan meninggal dunia.

Kemudan pelaku menguburkan jasad bayi anak kandungnya di dalam rumah bulatnya (rumah adat masyarakat TTS).

"Pelaku sudah kita amankan dan kita tahan untuk diproses selanjutnya", ujar Kasat Reskrim Polres TTS, Iptu Hendricka Bahtera, Selasa (27/4/2021).

Baca juga: Ayah Tiri Perkosa Anak Saat Rumah Sepi, Terungkap Saat Korban Selesai Mengaji

Baca juga: Diancam Akan Dibunuh, Gadis Ini Pasrah Dirudapaksa Ayah Kandung di Kebun Jagung

Kasus tersebut terungkap bermula dari paman kandung korban, YA (45 tahun) dan sejumlah anggota keluarga korban yang curiga terhadap kehamilan korban.

Paman korban dan sejumlah keluarga akhirnya melaporkan ke Polsek Niki-Niki dan Koramil Niki-Niki pada Jumat (23/4/2021).

Polisi lantas bergerak cepat bersama sejumlah dokter untuk melakukan olah TKP sekaligus menangkap pelaku.

Pengakuan pelaku

Saat beraksi, AT mengancam anak kandungnya, YVT dengan menggunakan sebilah parang agar mau melayani nafsu bejatnya.

Terungkap kasus ayah nodai anak kandung di TTS.
Terungkap kasus ayah nodai anak kandung di TTS. (POS-KUPANG.COM/DION KOTA)

Korban yang ketakuan terpaksa menuruti permintaan pelaku.

Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved