Pastikan Nama Anda Terdaftar Jadi Penerima BLT UMKM Tahap 3, Begini Cara Ceknya dan Batas Pencairan
Bagi Anda yang namanya sudah terdaftar sebagai penerima BLT UMKM, segera cairkan dana bantuan Anda yang diberikan sebesar Rp 1,2 juta.
Penulis: Tsaniyah Faidah | Editor: Tsaniyah Faidah
Syarat lain yang juga harus dibawa saat pencairan bantuan adalah e-KTP, Kartu ATM, dan buku tabungan.
Setelah seluruh syarat pencairan terpenuhi, penerima bantuan dapat mencairkan dana BPUM melalui ATM BNI, ATM Link, ATM Bank Lain, Agen46, atau kantor cabang BNI terdekat.
Baca juga: Belum Beli Pelatihan Kartu Prakerja Pertama, Apakah Status Kepesertaan Akan Dicabut?
BRI:
Untuk mengecek apakah terdaftar sebagai penerima BLT UMKM di BRI, dapat mengikuti langkah-langkah berikut ini:
- Buka laman https://eform.bri.co.id/bpum
- Masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK)
- Masukkan kode verifikasi yang tertera di layar
- Klik "Proses Inquiry"
Selanjutnya, akan keluar pemberitahuan apakah berhak mendapatkan bantuan atau tidak.(*)