Bogor Istimewa
Kabupaten Bogor Istimewa Dan Gemilang

Gadis Remaja 6 Tahun Disetubuhi Ayah Tiri, Lalu Digilir Teman Ayahnya di Hotel

Terlebih, saat si anak yang kala itu masih anak berumur 10 tahun menjadi budak sex sejak ia duduk di kelas 5 SD hingga 21 Maret 2021 si anak berumur s

Editor: Ardhi Sanjaya
Tribunnews.com
Ilustrasi 

"Korban dibawa kabur ke hotel selama empat hari, selama itulah mereka menyetubuhi korban," ujar dia.

Kasus kekerasan seksual terhadap anak di bawah umur ini terbongkar kala ibu korban menemukan anaknya sedang bersama AA di sebuah hotel pada 19 April 2021.

Dari pengakuan korban kepada ibunya, selama empat hari berada di hotel, korban diberi pil yang menyebabkan mabuk.

"Dalam keadaan mabuk korban disetubuhi," jelasnya.

Ibunya Lapor ke Polisi

Sebelumnya, pria berinisial PD alias IB (46) di Klaten tega menyetubuhi anak tirinya selama bertahun-tahun. 

Pelaku sudah menyetubuhi korban sejak ia duduk di kelas 5 SD hingga 21 Maret 2021. 

Kejadian bermula saat ibu korban yang menikah dengan IB pada 2005 silam

Rumah tangga yang mereka bangun tidak harmonis lantaran IB punya wanita idaman lain. 

Bahkan, pada 2018 pelaku menunjukan perilaku seksnya menyimpang. 

Kasatreskrim Polres Klaten, AKP Andriyansyah Rithas Hasibuan menjelaskan, anak tirinya sudah diajak berhubungan badan sejak korban berumur sekitar 10 tahun. 

"Setiap berhubungan badan dengan korban, pelaku mengancam akan membunuhnya jika tidak mau melayaninya," ujarnya dalam jumpa pers di Polres Klaten, Selasa (4/5/2021). 

Korban yang takut diancam akan dibunuh bila tidak mau melayani nafsu bejatnya terpaksa menuruti keinginan pelaku. 

"Korban ini dalam tekanan sehingga dia enggak berdaya menolak permintaan pelaku," terangnya. 

Lebih lanjut ia menyatakan, kejadian yang sudah lama disimpan itu terbongkar kala ibu kandung korban melapor ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA). 

Sumber: Tribun Solo
Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved