Modal Video Syur, Pria Paksa Gadis 19 Tahun Jadi PSK, Keperawanan Korban Dijual Rp 10 Juta
Soerang gadis remaja dijual keperawanannya oleh mucikari. Setelah itu korban terus diminta layani pria hidung belang di ranjang.
Penulis: Mohamad Afkar S | Editor: Yuyun Hikmatul Uyun
TRIBUNNEWSBOGOR.COM - Berawal dari curhat, seorang gadis 19 tahun dimanfaatkan mucikari untuk meraup keuntungan.
Gadis asal Blora itu curhat membutuhkan uang untuk menghidupi dirinya.
Korban, AW yang masih gadis itu dijual oleh pria 38 tahun berinisial HY.
Pelaku menjual keperawanan korban dengan harga Rp 10 juta ke pria hidung belang.
Setelahnya, korban kembali dijual hingga diminta melayani tersangka HY di ranjang.
Kasus itu pun akhirnya terbongkar dan HY telah diamankan polisi.
Diketahui pelaku dan korban kini sudah diamankan di Mapolrestbes Surabaya untuk penyelidikan lebih lanjut.
Baca juga: Jerumuskan Adik dalam Jerat Prostitusi, Wanita Ini Ternyata Juga Dijual Suaminya untuk Layani Pria
Baca juga: Prostitusi di Bogor Masih Marak Saat Ramadhan, Ada yang Beraksi Saat Warga Tarawih
Sementara itu pelaku dijerat dengan Pasal 2 UU Nomor 1 Tahun 2007 dengan ancaman minimal 3 tahun penjara.
Pengakuan pelaku
Pelaku mengaku jika mulanya korban curhat kepada dirinya sedang membutuhkan uang.
Setelah mendengar curhatan korban, niat jahat HY muncul.
Hingga kemudian ia menjual keperawanan korban ke pria hidung belang.
"Awalnya kenal dan curhat.

Sampai akhirnya saya tawari dan berikan waktu ke dia (korban). Sampai akhirnya dijual harga Rp 10 juta," kata HY, saat ditanya oleh petugas kepolisian di Mapolrestabes Surabaya, Rabu (5/5/2021).
Tak berhenti di situ, pelaku juga memaksa korban untuk melayani nafsu bejatnya.
Pelaku mengancam korban jika tidak mau melayani nafsunya, akan menyebarkan foto bugil korban dan memberitahukannya kepada keluarga besar korban.
Baca juga: Operasi Pekat 2021, Polres Bogor Ringkus 35 Tersangka Mulai dari Kejahatan Jalanan hingga Prostitusi
Baca juga: Modus Gunakan Aplikasi Michat, 6 PSK di Bogor Terjaring Razia Satpol PP di Hotel hingga Perumahan
Berada di bawah ancaman, korban menuruti kemauan pelaku.
Pelaku lantas menjual korban kembali dengan tarif Rp 1,5 juta.
Hal disampaikan langsung Kasatreskrim Polrestabes Surabaya, AKBP Oki Ahadian.
“Tadi pelaku mengaku kenal sekitar November 2020 lalu. Sampai akhirnya dia membawa ke Surabaya dan menjualnya dengan harga Rp 1,5 juta. Pelaku dapat bagian Rp 500.000 untuk bayar hotel dan jatah dia,” ujar AKBP Oki Ahadian.
Saat di Yogyakarta, korban sudah mulai dijajakan, hingga pada akhirnya dibawa ke Kota Surabaya bekerja sebagai pekerja seks komersial.
"Korban dijual ke temannya seharga Rp 10 juta untuk keperawanan korban. Korban juga dijual di Kota Surabaya seharga Rp 1,5 juta usai perawannya hilang. Malah korban juga harus memenuhi nafsu bejat pelaku, sesuai dengan pengakuan HY," ujar dia.
Sebelumnya diberitakan Surya.co.id ( Grup Tribun ), Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya, AKBP Oki Ahadian, mengungkapkan penangkapan tersangka HY berawal saat Unit PPA Polrestabes Surabaya menggelar razia hotel di Surabaya.
Ketika razia berlangsung, di salah satu kamar, AW tengah melayani seorang lelaki hidung belang.
Lalu, AW diamankan beserta HY yang tak lain adalah mucikarinya yang saat itu menunggu di luar hotel.
"Setelah kami tangkap, baru diketahui jika korban AW (19) dimanfaatkan tersangka dengan nama Hendri Yuliansyah," kata AKBP Oki, Rabu (5/5/2021).
Penyidik yang mendalami, korban AW sejatinya sudah tidak mau lagi bekerja dengan tersangka.
Namun tersangka HY mengancam secara terus menerus wanita asal Blora, Jawa Tengah itu.
Si muncikari memiliki senjata berupa ancaman menyebarkan video tak senonoh dan melaporkan pekerjaan AW pada keluarga.
Tindakan perdagangan orang ini bermula saat korban dikenalkan oleh salah seorang temannya kepada HY pada November 2020.
Korban dikenalkan kepada tersangka ini oleh temannya.
Kemudian, tersangka ini mengajak korban ke Yogyakarta dan menjual keperawanan si korban dengan imbalan uang Rp 10 juta.
"Dari hasil uang Rp10 juta tersebut, si tersangka mendapat keuntungan Rp 3 juta," terang kasat reskrim.
Karena tergiur untung tinggi, HY pun membuat akun Twitter dengan terang menamai akun tersebut tawaran jasa mantap-mantap alias open BO.
"Akhirnya, si tersangka mengajak korban ke Surabaya menggunakan kereta api sekitar bulan Desember dan berpindah-pindah hotel," lanjut Oki.
Selama berada di Surabaya, AW semakin dikekang oleh HY.
Ia dipaksa terus menerus melayani para hidung belang.
Setiap transaksi, HY mematok tarif Rp1,5 juta.
Sementara Rp 500 ribu masuk ke kantongnya dan sisanya untuk membayar biaya akomodasi, transportasi, serta upah untuk AW.