Ada Pertanyaan Bersedia Lepas Jilbab di Soal Tes Pegawai KPK, Pukat UGM: Wawasan yang Sempit
Hal tersebut lantaran adanya kisah salah satu pegawai KPK yang menceritakan bahwa dirinya mendapat pertanyaan bersediakah lepas jilbab.
Penulis: Vivi Febrianti | Editor: khairunnisa
TRIBUNNEWSBOGOR.COM -- Polemik soal tes pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) saat ini tengah ramai jadi perbincangan.
Hal itu bahkan sampai menuai kritik dari pihak akademisi.
Yang kini tengah disorot dan menjadi trending topik di Twitter pada Sabtu (8/5/2021) yakni soal Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), yaitu "Bersedia Lepas Jilbab"
Hal tersebut lantaran adanya kisah salah satu pegawai KPK yang menceritakan bahwa dirinya mendapat pertanyaan bersediakah lepas jilbab.
TWK KPK menjadi perbincangan beberapa waktu terakhir, karena dinilai pertanyaan-pertanyaannya kontroversial.
Pertanyaan pribadi muncul dalam tes tersebut.
Peneliti Pusat Kajian Anti Korupsi Fakultas Hukum UGM (PUKAT UGM) Zaenur Rohman mengatakan Tes Wawasan Kebangsaan dengan pertanyaan bersediakah lepas jilbab sangat tidak layak dan sama sekali bukan cerminan Tes Wawasan Kebangsaan.
Hal itu karena dua hal. Pertama, mengenakan jilbab atau tidak merupakan hak beragama yang dijamin oleh konstitusi UUD 1945.
"Jadi mengenakan jilbab atau tidak merupakan HAM yang dijamin konstitusi, tidak bisa dipaksakan oleh siapapun termasuk institusi tempat bekerja," kata Zaenur dilansir TribunnewsBogor.com dari Kompas.com, Sabtu (8/5/2021).
Ia melanjutkan, pertanyaan itu telah melanggar prinsip dasar yang dijamin di dalam konstitusi yaitu hak beragama.
Baca juga: Ramai Isu Novel Baswedan Bakal Diberhentikan dari KPK, Ini Kata Firli Bahuri
Baca juga: Dengar Isu Bakal Dipecat dari KPK, Novel Baswedan : Upaya Lama yang Terus Dilakukan
Untuk itu, erlepas dari jawabannya bersedia lepas jilbab atau tidak pertanyaan itu tidak layak.
"Pertanyaan itu sudah mencerminkan sempitnya wawasan kebangsaan si pembuat soal," imbuh Zaenur.
Kedua, menurut Zaenur pertanyaan itu sangat tidak berkorelasi dengan tugas dan fungsi pegawai KPK.
Di Indonesia, sebagai negara yang berbhinneka, di dalam pekerjaan apapun tidak ada yang mensyaratkan harus memakai jilbab atau terhalang jika memakai jilbab.
Zaenur mengatakan memakai jilbab tidak ada korelasinya dengan profesionalitas pekerjaannya.