Ada Pertanyaan Bersedia Lepas Jilbab di Soal Tes Pegawai KPK, Pukat UGM: Wawasan yang Sempit

Hal tersebut lantaran adanya kisah salah satu pegawai KPK yang menceritakan bahwa dirinya mendapat pertanyaan bersediakah lepas jilbab.

Penulis: Vivi Febrianti | Editor: khairunnisa
TRIBUNNEWS/HERUDIN
Gedung baru Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Jalan Kuningan Persada Jakarta Selatan, Senin (22/2/2016). Seluruh kegiatan KPK akan pindah ke gedung baru pada akhir tahun ini 

Terdapat narasi yang disampaikan oleh beberapa pihak bahwa perlu ditanyakan terkait kesediaan melepas jilbab adalah untuk penyamaran saat melakukan penyelidikan atau penyidikan.

Zaenur menanggapi, pertanyaan itu bukan teknis melakukan penyelidikan atau penyidikan suatu perkara, karena sebenarnya teknik menyamar sudah tidak perlu diajari di KPK.

Sebelum ditempatkan di pos masing-masing para pegawai sudah mendapatkan pelatihannya.

"Tidak lagi ditanyakan apakah seseorang pegawai KPK bersedia berkorban atau tidak, apakah sesuai dengan keyakinannya atau tidak. Semua pegawai KPK itu telah dibekali kemampuan untuk mengumpulkan informasi,"
Dugaan Penjegalan Menguat

Hal-hal tersebut semakin menguatkan pandangan Zaenur bahwa Tes Wawasan Kebangsaan KPK hanya merupakan upaya penjegalan terhadap pegawai-pegawai KPK yang berintegritas.

"Penjegalan sangat terlihat sejak awal dan hanya orang-orang tertentu yang tidak lolos. Mereka sejak awal memiliki rekam jejak yang sangat luar biasa di dalam pemberantasan korupsi, sering menangani kasus-kasus besar, dan seringkali memiliki pandangan yang berbeda di internal KPK bahkan dengan Firli Bahuri," ungkap Zaenur.

Baca juga: Azis Syamsuddin Dicekal KPK Bepergian ke Luar Negeri Selama 6 Bulan

Baca juga: Curi Emas Senilai Rp 1,9 miliar, Pegawai KPK Dipecat

Dia melihat dalam tes terdapat upaya untuk membenturkan pandangan keagamaan, pandangan pribadi, dan tugas institusi.

Seakan-akan tes yang dibuat terkait kebhinnekaan tapi sebetulnya tidak.

Apa yang harus dilakukan?

Zaenur mengungkapkan Tes Wawasan Kebangsaan KPK seharusnya tidak dilakukan.

Tes ini baru muncul saat kepemimpinan Firli Bahuri.

"Tes dimunculkan oleh Firli Bahuri untuk menyaring pegawai KPK yang memiliki pandangan politik dan keagamaan yang berbeda dengan kekuasaan,"ujar Zaenur.

Meski begitu, menurut Zaenur, sudah seharusnya Tes Wawasan Kebangsaan yang telah menimbulkan polemik gaduh ini dijelaskan oleh dua pihak, yaitu KPK dan pemerintah (dalam hal ini Badan Kepegawaian Negara).

"Harus ada akuntabilitas dan transparansi dengan membuka metode Tes Wawasan Kebangsaan beserta soalnya dan harus ada klarifikasi dari pemerintah mengenai Tes Wawasan Kebangsaan, karena menurut saya tes ini telah menunjukkan satu sikap diskriminatif," ungkap Zaenur.

Dua hal yang harus dilakukan sekarang menurut Zaenur adalah:

  • Harus ada penjelasan dari KPK dan pemerintah tentang soal-soal tes sangat diskriminatif serta melanggar prinsip-prinsip HAM
  • Tes Wawasan Kebangsaan jangan dijadikan sebagai dasar untuk menentukan seseorang memenuhi syarat dialihstatuskan menjadi ASN.
Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved