Ada Pertanyaan Bersedia Lepas Jilbab di Soal Tes Pegawai KPK, Pukat UGM: Wawasan yang Sempit
Hal tersebut lantaran adanya kisah salah satu pegawai KPK yang menceritakan bahwa dirinya mendapat pertanyaan bersediakah lepas jilbab.
Penulis: Vivi Febrianti | Editor: khairunnisa
Dia mengatakan TWK bisa digunakan oleh lembaga untuk melakukan pemetaan bagaimana preferensi dan pandangan pribadi para pegawainya untuk kemudian disesuaikan dengan nilai organisasi.
"Secara lebih lanjut tes yang bener untuk pembinaan untuk pembinaan karir bukan untuk menjegal," tutur Zaenur.
Baca juga: Pegawai KPK yang Ditemukan Tewas di Gunungsindur Bogor Dipulangkan ke Lampung
Baca juga: Anggota KPK Tewas di Dalam Rumahnya di Bogor, Korban Pulang Bertugas dari Medan
Tanggapan Akademisi Lainnya
Menanggapi hal itu, akademisi hukum Universitas Gadjah Mada (UGM) Oce Madril tidak melihat adanya relevansi antara soal TWK dengan kompetensi jabatan yang diemban oleh staf KPK.
Karenanya, ia meminta agar pimpinan KPK mengklarifikasi soal-soal itu.
"Kita tidak mengetahui sampai sekarang apa motivasi soal-soal itu digunakan, itu yang perlu diklarifikasi oleh KPK. Jika benar, soal-soal semacam itu kenapa digunakan? kenapa tes kebangsaan kok soalnya begitu?" kata Oce kepada Kompas.com, Jumat (7/5/2021).
"Setiap tes itu kan ada target yang ingin dicapai, mungkin pimpinan KPK bisa mengonfirmasi itu," sambung dia.
Menurutnya, hal semacam itu menimbulkan banyak dugaan bahwa tes tersebut digunakan untuk menyeleksi ulang pegawai KPK.
Padahal, perintah undang-undang adalah pengalihan, bukan seleksi ulang.
"Walaupun sampai saat ini kita belum tahu apakah mereka dipecat atau tidak. Tapi arahnya kan dibaca ke sana," ujar dia.
Oce menuturkan, pegawai KPK sudah melalui proses seleksi yang cukup ketat, sehingga hanya perlu pengalihan status.
Artinya, mereka sudah dianggap layak menjadi ASN. Ia menyebut perubahan hukum suatu lembaga tidak boleh merugikan orang yang sudah berada di dalamnya.
"Harusnya ini tidak rumit. Karena perintah UU, tidak boleh mereka dirugikan, baik pegawai tetap maupun tidak tetap," jelas dia.
Untuk diketahui, Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nurul Ghufron mengatakan, 75 orang dinyatakan tidak memenuhi syarat setelah mengikuti Tes Wawasan Kebangsaan (TWK).
Menurutnya, tes tersebut diikuti oleh 1.351 pegawai KPK untuk proses alih status kepegawaian menjadi aparatur sipil negara (ASN).