Bogor Istimewa
Kabupaten Bogor Istimewa Dan Gemilang

Bikin Polisi Luka-luka, Ini Pengakuan Pengemudi VW yang Terobos Penyekatan, Ngaku Takut Ditilang

Pengakuan ramaja 16 tahun pengemudi mobil VW kuning yang tancap gas saat disetop di pos penyekatan

Penulis: Mohamad Afkar S | Editor: Ardhi Sanjaya
istimewa / tangkapan layar
Seorang pengendara mobil warna kuning nekat menerobos penyekatan pemudik di depan Pos Polisi Prambanan, Kabupaten Klaten hingga menabrak satu polisi viral di jagat media sosial. 

TRIBUNNEWSBOGOR.COM - Seorang remaja 16 tahun diamankan polisi setelah nekat tancap gas saat disetop di pos penyekatan mudik.

Remaja berinisial AAD itu merupakan pengemudi mobil Volkswagen (VW) kuning.

Ia menerobos pos penyekatan mudik di Prambanan, Klaten, Jawa Tengah.

AAD bahkan menabrak anggota polisi di lokasi yang sedang bertugas.

Kabar terbaru, AAD dikenai Pasal 212 Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) tentang melawan petugas.

Selain itu, AAD juga ditilang karena tidak memiliki SIM.

"Untuk sekarang masih berproses. Tentunya yang bersangkutan kita tilang karena tidak memiliki SIM. Terhadap perbuatannya kita proses juga pidananya yaitu Pasal 212 melawan petugas dan Pasal 335 perbuatan tidak menyenangkan," kata Kapolres Klaten AKBP Edy Suranta Sitepu dalam konferensi pers di Mapolres Klaten, Senin (10/5/2021).

Edy menerangkan karena pelaku masih di bawah umur, polisi menerapkan diversi.

Kemudian dalam pemeriksaan melibatkan Balai Pemasyarakatan (Bapas) Klaten.

Pengakuan AAD

Kepada polisi, AAD mengaku takut diminta surat-surat kendaraan saat disetop polisi di pos penyekatan mudik.

Baca juga: Bukannya Tunjukkan Surat-surat, Pengemudi Mobil Lakukan Aksi Nekat di Pos Penyekatan: Masih 16 Tahun

Baca juga: KRONOLOGI Mobil VW Kuning Tabrak Polisi saat Penyekatan, Umurnya 16 Tahun, Sosok Sang Ayah Terungkap

Ia takut ditilang hingga memilih untuk tancap gas.

"Ternyata anak ini takut karena dimintai KTP, kemudian dimintai surat-surat lainnya. Karena dia takut ditilang, sebelum dia menjawab, dia kabur," ungkap Edy.

Edy menceritakan peristiwa itu bermula petugas melaksanakan penyekatan pemudik di sekitar jalan Solo-Yogyakarta tepatnya di pos penyekatan Prambanan, Klaten pada Sabtu (8/5/2021) 16.20 WIB.

Penyekatan dilakukan dengan sasaran kendaraan dari Yogyakarta yang masuk ke Jawa Tengah tepatnya di pos penyekatan Prambanan.

Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved