Bogor Istimewa
Kabupaten Bogor Istimewa Dan Gemilang

UPDATE Harga Emas Antam Pada H-3 Lebaran 2021 - Cek Lengkap di Sini!

Penjualan kembali emas batangan ke PT Antam dengan nominal lebih dari Rp 10 juta, dikenakan PPh 22 sebesar 1,5 persen untuk pemegang NPWP dan 3 persen

Editor: Damanhuri
TRIBUNNEWS.COM/HERUDIN
Teller bank syariah menunjukkan emas batangan seberat 100 gram di Jakarta Selatan, Jumat (24/1/2014). Harga jual emas batangan ritel di Tanah Air melonjak Rp8.000 pada hari terakhir perdagangan pekan ini berdasarkan acuan harga emas PT Aneka Tambang Tbk (Antam) untuk Jakarta. Daftar harga emas BUMN tambang tersebut pukul 08.27 WIB menyebutkan harga jual emas batangan tetap dipatok pada level Rp500.600-Rp540.000. Level harga Rp500.600 untuk penjualan emas batangan berukuran 500 gram, sedangkan Rp540.000 untuk emas berukuran 1 gram. TRIBUNNEWS/HERUDIN 

Harga emas batangan 100 gram: Rp 87.912.000,00

Harga emas batangan 250 gram: Rp 219.515.000,00

Harga emas batangan 500 gram: Rp 438.820.000,00

Harga emas batangan 1000 gram: Rp 877.600.000,00

*) Disclaimer: Daftar harga emas batangan di atas sesuai dengan yang ada di Butik Emas LM - Pulo Gadung.

Sesuai PMK No 34/PMK.10/2017, pembelian emas batangan dikenakan PPh 22 sebesar 0,45% untuk pemegang NPWP dan 0,9% untuk non NPWP.

Setiap pembelian emas batangan akan disertai bukti potong PPh 22.

Emas batangan ANTAM LM terjamin keaslian dan kemurniannya dengan sertifikat LBMA (London Bullion Market Association).

Emas ini dilengkapi teknologi CertiEye untuk meningkatkan keamanan produk dengan sertifikat yang menyatu dengan kemasan (khusus pecahan 0.5 gram sampai dengan pecahan 100 gram).

Sebelum membelinya, pastikan terlebih dahulu bahwa kemasan dalam kondisi baik untuk memastikan keaslian produk.

Cara Pembelian

1. Membuat Akun

Untuk bertransaksi melalui logammulia.com, pelanggan diharuskan membuat akun terlebih dahulu atau mendaftarkan diri dengan klik menu Masuk / Daftar di pojok kanan atas.

2. Pilih Produk

Klik menu Emas Batangan dan pilih Beli Emas.

Sumber: Tribunnews.com
Halaman 2/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved