Balai Desa di Tuban Dirusak Gara-gara Perselingkuhan, Warga Tak Terima Keputusan Kades
Informasi aksi perusakan terhadap Balai Desa Ngimbang dibenarkan oleh Kasat Reskrim Polres Tuban, AKP M Adhi Makayasa.
Ujung-ujungnya, warga merusak balai desa saat mediasi dilakukan lagi.
Warga yang tidak terima dengan penjelasan kades itupun langsung meluapkan kemarahan.
Mereka melempari balai desa dan merusak pagar, lemari, kursi, serta monitor komputer.
Kepolisian yang mendapat laporan tersebut langsung mendatangi lokasi dan mengamankan pelaku dugaan perselingkuhan ke Mapolres.
Polisi juga meredam kemarahan warga dengan cara menenangkan suasana.
Meski begitu tidak ada korban jiwa atau luka dalam kasus tersebut.
Duduk Perkara Kasus Perselingkuhan yang Memicu Perusakan
Informasi yang dihimpun Surya, kasus perselingkuhan yang memicu perusakan balai desa itu sudah terjadi selama tiga bulan.
Warga pun resah atas perselingkuhan itu.
Perselingkuhan itu dilakukan oleh pria beinisial S (56) dan wanita berinsiial E (49).
S berstatus suami yang memiliki istri.
Namun, istrinya bekerja di Kalimantan.
Sedangkan E sudah tak memiliki suami alias janda.
"Perselingkuhan sudah sekitar tiga bulan, warga yang tidak terima hasil mediasi lalu merusak kantor desa," kata Kasat Reskrim Polres Tuban, AKP M Adhi Makayasa, dikonfirmasi, Senin (17/5/2021).
Menurut AKP M Adhi Makayasa, aksi perselingkuhan itu kerap dilakukan di rumah sang perempuan