Balai Desa di Tuban Dirusak Gara-gara Perselingkuhan, Warga Tak Terima Keputusan Kades

Informasi aksi perusakan terhadap Balai Desa Ngimbang dibenarkan oleh Kasat Reskrim Polres Tuban, AKP M Adhi Makayasa.

Editor: Ardhi Sanjaya
surya.co.id/m sudarsono
Suasana kantor Desa Ngimbang, Kecamatan Palang Kabupaten Tuban yang dirusak warga, Minggu (16/5/2021) malam 

Diduga akibat kasus ini, pernikahan S dan istrinya kini berada di ujung tanduk.

"E sudah tidak punya suami sedangkan S istrinya kerja di Kalimantan," ungkap Adhi.

Meski begitu, dalam kasus ini pihaknya hanya melakukan antisipasi agar tidak terjadi gejolak sosial.

Sedangkan untuk penanganan dugaan kasus perzinahan juga tidak memenuhi unsur.

Mengenai penanganan kerusakan Balai Desa, ia menunggu adanya pelaporan dari pihak yang merasa dirugikan.

"Kita lebih ke penanganan agar tidak terjadi gejolak konflik sosial, saat ini pasangan S dan E yang kita amankan telah kita serahkan ke kades untuk diproses bagaimana baiknya," pungkasnya.

(Tribunnews.com/Daryono) (Surya/M. Sudarsono)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Balai Desa di Tuban Dirusak Gara-gara Perselingkuhan, S Selingkuh saat Istri Kerja di Kalimantan

Sumber: Tribunnews.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved