Mudik Lebaran

Mulai Hari Ini, Pemudik yang Mau Datang ke Jakarta Tak Lagi Perlu Bawa SIKM, Ini Syaratnya

Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Syafrin Liputo mengatakan, SIKM sudah tidak diperlukan lagi hari ini.

Editor: Vivi Febrianti
TribunnewsBogor.com/Naufal Fauzy
Titik penyekatan di dekat Flyover Cibinong, Kabupaten Bogor menghalau pemudik asal Depok dan Jakarta masuk ke Bogor, Kamis (6/5/2021). 

TRIBUNNEWSBOGOR.COM - Mulai hari, Senin (17/5/2021) ini masyarakat yang akan keluar masuk wilayah Jakarta sudah tidak perlu lagi membawa surat izin keluar/masuk (SIKM).

Hal ini sesuai dengan masa larangan mudik yang akan pada 6-17 Mei 2021.

Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Syafrin Liputo mengatakan, SIKM sudah tidak diperlukan lagi hari ini.

"SIKM berlaku untuk pelaku perjalanan perorangan Sampai tanggal 17 Mei 2021," kata Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Syafrin Liputo, kepada Kompas.com pada Minggu (16/5/2021).

Ketentuan masa berlaku SIKM memang diatur hanya pada masa larangan mudik Lebaran pada 6-17 Mei 2021.

Baca juga: Menhub Sebut Lebih dari 1,5 Juta Orang Telah Mudik Selama Lebaran 2021

Ketentuan itu termuat dalam Keputusan Gubernur Nomor 569 Tahun 2021 yang diteken Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan pada Selasa (4/5/2021) lalu.

Meski demikian, Syafrin memastikan bahwa para pendatang yang kembali ke DKI Jakarta harus melampirkan keterangan negatif Covid-19 berdasarkan hasil tes.

Ketentuan tersebut juga berlaku bagi pelaku perjalanan menggunakan kendaraan pribadi, untuk ditunjukkan kepada para petugas di pos penyekatan.

Sebelumnya, Polri memastikan akan memperpanjang sanksi putar balik kendaraan pemudik hingga 24 Mei 2021.

Baca juga: Polisi Akan Datangi Rumah Warga yang Lolos Mudik Lebaran 2021, Ini Aturannya

Warga yang Kembali ke Jakarta Usai Mudik Kepala Bagian Ops Korlantas Polri Kombes Rudy Antariksawan menyebutkan, hal ini akan dilakukan meski Operasi Ketupat 2021 direncanakan berakhir pada akhir pekan ini dan tidak berlaku lagi pada Senin (17/5/2021).

Ia mengatakan, Operasi Ketupat akan dilanjutkan dengan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD).

"Operasi Ketupat selesai 17 Mei 2021. Dilanjutkan KRYD sampai tanggal 24 Mei 2021," kata Rudy, seperti dikutip Tribunnews.com, Jumat (14/5/2021).

68.310 Kendaraan Diputarkalikkan

Setidaknya 68 ribu kendaraan diminta putar balik ke titik awal keberangkatan selama 9 hari operasi penyekatan pelarangan mudik lebaran 2021 di Jakarta dan sekitarnya.

Data itu merupakan data terakhir penindakan di 44 titik pos penyekatan pelarangan mudik yang berada di bawah pengawasan Polda Metro Jaya sejak 6-14 Mei 2021.

Halaman
123
Sumber: Tribunnews.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved