Penderitaan Anak Bertahun-tahun Jadi Pemuas Nafsu Ayah Tiri, Sempat Nikah Suami Pergi Tanpa Kabar
Kisah pilu perempuan 17 tahun di Kuala, Aceh dinodai ayah tiri berulang kali. Kelakuan pelaku akhirnya terungkap.
Penulis: Mohamad Afkar S | Editor: Damanhuri
Kasus tersebut sudah berulang kali dilakukan tersangka yang akhirnya dilaporkan ke polisi.
Polisi langsung membekuk pelaku di rumahnya dan digelandang ke Polres guna proses hukum lebih lanjut.
Baca juga: Nodai Gadis Remaja Berulang Kali, Pemuda 24 Tahun Terancam Penjara 15 Tahun
Baca juga: Lihat Siswi SMP Diperkosa Pria Ini Malah Ikutan Nimbrung, Kecerdikan Polisi Ungkap Sandiwara Pelaku
Polisi turut membawa korban ke RSUD guna proses visum dalam menyelidiki kasus pemerkosaan anak tersebut.
Dari pemeriksaan terungkap, aksi bejat ayah tiri ketika ibu korban tidak di rumah.
Tersangka berawal menyuruh korban memijat tubuhnya di dalam kamar di rumahnya.
Lalu pelaku memaksa korban membuka pakaian korban dan melakukan hubungan intim.
Setelah perbuatan itu dilakukan korban disuruh keluar dari kamar oleh tersangka.
Dalam pemeriksaan, pelaku terakhir menyetubuhi anak tirinya pada April 2021.
Ternyata dari pemeriksaan lebih mendalam terungkap, pelaku sudah berulang kali melakukan perbuatan tersebut terhadap anak tirinya sejak tahun 2015 silam di bawah ancaman.
Sementara itu dari pemeriksaan polisi terungkap bahwa, tersangka S menikah dengan ibu korban pada tahun 2005 setelah ayah kandung korban meninggal dunia.
Hasil perkawinan tersangka dengan ibu korban mereka mempunyai 3 anak.
Selama ini korban tinggal dengan ibu dan ayah tiri serta 3 adiknya yang lain di rumah tersebut.
Tersangka sebelumnya juga sudah pernah menikah dan bercerai.
Kasat Reskrim menambahkan, pihaknya juga sudah memintai keterangan terkait apakah ada korban lain dalam kasus ini.
Sebab di rumah itu ada 3 anak lain tinggal yang merupakan hasil perkawinan tersangka dengan ibu korban.