Tebar Janji Palsu, Sopir Truk Bawa Wanita Muda ke Hutan, Korban Dirudapaksa saat Tak Berdaya
Kasus pembunuhan dan pemerkosaan terhadap seorang perempuan muda di Kupang terungkap. Pelaku sebelumnya pernah beraksl hal hampir serupa.
Penulis: Mohamad Afkar S | Editor: Mohamad Afkar Sarvika
TRIBUNNEWSBOGOR.COM - Aksi keji dilakukan seorang pria berinisial YT alias T (41) di Kabupaten Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT).
YT melakukan pembunuhan sekaligus pemerkosaan terhadap seorang perempuan muda, N (19).
N ditemukan dalam kondisi tak bernyawa di hutan.
Kini YT yang merupakan sopir truk itu telah diamankan pihak kepolisian.
Ia ditangkap di depan sebuah hotel di Jalan Timor Raya, Kota Kupang pada Kamis (20/5/2021) 17.00 WITA.
"Pelaku ini merupakan warga Camplong, Kecamatan Fatuleu, Kabupaten Kupang," ungkap Kabid Humas Polda NTT Kombes Pol Rishian Krisna Budhiaswanto, dalam jumpa pers bersama sejumlah wartawan di Mapolda NTT, Jumat (21/5/2021) siang.
Krisna mengatakan bahwa, pelaku sehari-hari merupakan sopir mobil dump truk yang mengangkut material bahan bangunan di wilayah Kecamatan Kupang Barat.
Baca juga: Seorang Pria di Kupang Bunuh Gadis lalu Disetubuhi, Mayat Korban Ditemukan Membusuk
Baca juga: Bertengkar Gara-gara Masalah Nota Penjualan Ayam, Ayah Tewas Diserang Anak Kandung
Penangkapan ini, kata Krisna, dilakukan setelah pihaknya melakukan pemeriksaan selama empat hari terhadap sejumlah saksi.
Selain itu polisi juga melakukan pemantauan melalui kamera CCTV yang terpasang di lokasi indekos korban serta memeriksa ponsel.
Berbekal informasi itu, polisi lalu menangkap pelaku.
"Pelaku ini kita tangkap saat mengendarai truk dan berdasarkan interogasi pelaku mengakui pembunuhan itu," kata Krisna.
Dari kasus tersebut, polisi juga mengamankan barang bukti berupa sebilah pisau, sandal, pakaian dalam dan beberapa potong pakaian.
 
Penyidik Direktorat Reskrimum Polda NTT masih mendalami motif pembunuhan ini.
Kasus selanjutnya akan diserahkan ke Polres Kupang.
Motif dan kronologi

 
			
 
						
					 
						
					 
						
					 
						
					 
						
					 
				
			 
											 
											 
											 
											