Tebar Janji Palsu, Sopir Truk Bawa Wanita Muda ke Hutan, Korban Dirudapaksa saat Tak Berdaya
Kasus pembunuhan dan pemerkosaan terhadap seorang perempuan muda di Kupang terungkap. Pelaku sebelumnya pernah beraksl hal hampir serupa.
Penulis: Mohamad Afkar S | Editor: Mohamad Afkar Sarvika
Hingga kemudian korban tak bergerak.
"Setelah itu, pelaku memerkosa korban dan mengambil uang Rp 150.000 dan juga ponsel milik korban. Pelaku lalu melarikan diri," ujar Krisna
Bukan aksi pertama
Aksi keji itu ternyata bukan pertama kalinya dilakukan oleh YT.
Sebelumnya, YT juga pernah melakukan hal serupa.
Modusnya pun hampir sama dengan apa yang ia lakukan kepada N.
"Saat diperiksa, ternyata pelaku ini mengaku pernah membunuh dan memerkosa seorang siswi SMA berinisial MB (18) pada bulan Februari 2021 lalu," kata Kabid Humas Polda NTT Kombes Pol Rishian Krisna Budhiaswanto.
Kasus pembunuhan dan pemerkosaan terhadap siswi SMA itu terjadi di sebuah tanah kosong di Kelurahan Batakte, Kecamatan Kupang Barat, atau masih satu wilayah dengan korban N.
Pada waktu itu, lanjut Krisna, kasus tersebut dilaporkan ke Polres Kupang dan masih dalam penyelidikan polisi.
Modus operandi dan motif pembunuhannya terhadap korban MB sama persis dengan korban N.
"Jadi, mereka awalnya berkenalan di Facebook, kemudian pelaku merayu korban dan mengajak bertemu," ujar Krisna.
Saat bertemu itulah pelaku langsung memaksa korban untuk melayani nafsu birahi pelaku.
Karena korban menolak, pelaku kemudian mengambil pisau dan membunuh korban.
Setelah itu, pelaku lalu merudapaksa korban.
"Jadi, pelaku sudah dua kali membunuh dan memerkosa dua korban ini dengan motif dan modus yang sama," kata Krisna.
Krisna menambahkan, akan diserahkan ke Polres Kupang untuk proses hukum lebih lanjut.
