Bogor Istimewa
Kabupaten Bogor Istimewa Dan Gemilang

Cara Licik Pemuda yang Bikin ABG Hamil 8 Bulan, Nodai Korban di Tempat Kos, Bilangnya Suka sama Suka

Pemuda 20 tahun di Kediri dilaporkan menodai gadis 17 tahun. Korban kini hamil 8 bulan, pelaku ditangkap.

Shutterstock
Ilustrasi - Seorang gadis 17 tahun dinodai pemuda. Pelaku diamankan polisi. 

TRIBUNNEWSBOGOR.COM - Seorang Pemuda di Kediri harus berurusan dengan polisi karena perbuatan sendiri.

Pemuda berinisial GH dilaporkan telah menodai gadis 17 tahun asa Pare, Kabupaten Kediri.

Korban bahkan dikabarkan tengah hamil 8 bulan.

Korban dinodai pelakudi sebuah rumah kos di Kecamatan Gurah, Kabupaten Kediri.

Kini, GH telah diamankan setelah ayah korban lapor ke polisi.

Ia hanya tertunduk lesu saat dihadirkan dalam rilis pengungkapan kasusnya.

Baca juga: Pengakuan Anak Anggota DPRD yang Setubuhi Remaja SMP, Bantah Pacaran: Saling Sayang-sayangan Aja

Baca juga: Cerita Anak Anggota DPRD yang Setubuhi Siswi SMP, Ngaku Kumpul Kebo: Orangtuanya Tahu Kami Serumah

Atas perbuatannya, ia dijerat dengan undang-undang perlindungan anak dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.

Sementara itu korban dilaporkan mengalami trauma.

Kronologi kejadian

Diketahui awalnya pelaku berkenalan dengan korban pada bula Mei 2020.

Keduanya berkomunikasi melalui sebuah aplikasi.

Tersangka GH pelaku yang nodai gadis di bawah umur saat diamankan jajaran Polres Kediri, Senin (24/5/2021).
Tersangka GH pelaku yang nodai gadis di bawah umur saat diamankan jajaran Polres Kediri, Senin (24/5/2021). (SURYA.CO.ID/Farid Mukarrom)

Ketika itu korban menghiraukan tersangka

Hingga kemudian pada bulan September 2020 korban diajak bermain oleh temannya, P di Waduk Siman Kepung Kediri.

Di tempat itu, P memiliki teman berinisial V yang juga berteman dengan GH.

Keempat orang itu lantas saling ngobrol satu sama lain.

Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved