Bogor Istimewa
Kabupaten Bogor Istimewa Dan Gemilang

Viral di Medsos

Heboh Video Dua Sejoli Lakukan Aksi Tak Senonoh di Kebun Teh, Tak Sadar Adegannya Terekam CCTV

Atas viralnya video sepasang kekasih tersebut, Kasubag Humas Polres Karanganyar, Iptu Agung Purwoko angkat bicara.

Penulis: khairunnisa | Editor: Damanhuri
Instagram
Aksi Tak Senonoh 2 Sejoli di Kebun Teh Terekam CCTV, Polisi Buru Identitas Pelaku, Adegannya Disorot 

"Kami berdua mengakui melakukan tindakan tidak terpuji atas perbuatan yang terjadi di Pemandian Cikoromoy," kata DS saat ditemui di Mapolres Pandeglang, Rabu (19/5/2021).

Dirinya mengatakan bahwa perbuatannya tidak dapat dicontoh lantaran bertentangan dengan nilai ajaran agama yang ada.

Baca juga: Ashanty Syok Didiangnosa Penyakit Lain Selain Autoimun, Istri Anang Heran Diminta Dokter Lakukan Ini

Ia pun mengaku sangat menyesal atas perbuatannya tersebut dan mengaku tidak akan mengulanginya kembali.

"Perbuatan kami tidak patut dicontoh, kami berdua memohon maaf sebesar-besarnya kepada seluruh warga masyarakat atas perbuatan tersebut. Kami berdua menyesal dan tidak akan melakukan perbuatan hal tersebut," tegasnya.

Sementara itu, Kapolres Pandeglang, AKBP Hamam Wahyudi menjelaskan bahwa kedua pelaku dijerat Undang-undang Perbuatan Asusila di muka umum dengan ancaman penjara 2 tahun.

"Dugaan sementara adalah tindakan asusila Cikoromoy, atau pasal 81 KUHP dengan ancaman hukuman 2 tahun penjara," ucapnya.

Halaman 3/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved