Penjahat Ditangkap di Bogor
Suami Istri di Bogor Nekat Bobol Toko Bangunan, Hasil Pencurian Dipakai Beli Perhiasan
Polisi mengamankan sepasang suami istri pelaku tindak pidana pencurian dengan pemberatan di sebuah toko material Aneka Makmur Teknik Jalan Pengadilan.
Penulis: Lingga Arvian Nugroho | Editor: Damanhuri
TribunnewsBogor.com/Lingga Arvian Nugroho
Polisi mengamankan sepasang suami istri pelaku tindak pidana pencurian
Dari hasil kejahatanya para pelaku berhasil menggasak uang tunar Rp 5juta dan barang barang berharga dengan total Rp8juta.
Para pelaku itu pun sudah menggunakannuang hasil kejahatannya untuk keperluan pribadi dan membelikan perhiasan.
"Iya digunakan untuk kebutuhan pribadi mereka, ada yang dibelikan perhiasan, hp dan sebagainya, jadi yang perempuan ini selain ikut juga mendapat bagian," katanya.
Atas perbuatannya para pelaku pencurian dan penadahan terancam pasal 63 ayat 3, 4, dan 5 KUH pidana dan asal 480 KUHP.(*)
Tags
pencurian
TribunnewsBogor.com
berita terkini Bogor
Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro
suami istri
running news
Rekomendasi untuk Anda