Kisah Asmara Terlarang Paman dan Keponakannya, Bercinta saat Rumah Sedang Sepi
Sang paman berinisial AD alias Mang Dis (40) nekat menjalin asamara terlarang dengan keponakannya sendiri.
Penulis: Damanhuri | Editor: khairunnisa
Karena tidak memiliki pekerjaan, Mang Dis kemudian tinggal di rumah korban yang terletak di wilayah Kecamatan Buleleng.
Saat tinggal di rumah korban itu lah, tersangka mulai merayu korban.
Hingga akhirnya, keduanya menjalani hubungan asmara selama tujuh bulan, tanpa sepengetahuan orangtua korban.
Baca juga: Pengakuan Suami Paksa Istri Bikin Video di Ranjang Bareng Pria Lain, Kesal Gambarnya Gelap
Baca juga: Kisah PSK Muda Diborgol Teman Kencannya Seusai Bercinta, Korban Tak Berdaya Diseret ke Kamar Mandi
Bercinta saat Rumah Sepi
Paman dan keponakan yang dimabuk asmara nekat melakukan hal terlarang.
Keduanya berhubungan badan layakanya suami istri hingga beberapa kali.
Mereka melakukan hal tersebut saat rumah korban dalam keadaan sepi.
"Tersangka menyetubuhi korban di rumahnya, saat kondisi rumah dalam keadaan sepi. Tersangka menyetubuhi korban saat orangtua korban sedang pergi bekerja," terang AKP Suseno.
Orangtua korban akhirnya mengetahui jika korban telah disetubuhi oleh tersangka Mang Dis, saat tidak sengaja menemukan obat pelancar haid.
Kasus ini kemudian dilaporkan oleh orangtua korban ke Mapolres Buleleng, pada 12 Mei lalu.
Berangkat dari laporan itu, polisi kemudian melakukan penyelidikan, serta melakukan visum terhadap korban.
Dari hasil visum, ditemukan luka robek lama di bagian selaput dara korban.
Baca juga: Kisah Apes Pasangan Muda Kepergok Bercinta di Semak-semak, Pacar dan Motor Dibawa Kabur Residivis
Baca juga: Cara Pelaku Bunuh Sopir Taksi Online Wanita Terkuak, Gara-gara Dijanjikan Bayaran Rp 3 Juta
Pengakuan Pelaku
Kasus pencabulan anak dibawah umur yang juga merupakan keponakan pelaku di Buleleng, Bali menjadi perhatian publik beberapa hari terakhir.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bogor/foto/bank/originals/ilustrasi-perkosa.jpg)