Bogor Istimewa
Kabupaten Bogor Istimewa Dan Gemilang

Dibawa 2 Pria ke Hotel, Gadis SMP Pasrah sampai Tak Pulang Berhari-hari, Kelakuan Pelaku Bikin Geram

Seorang gadis SMP tak kunjung pulang ke rumah, ternyata dibawa menginap oleh dua lelaki. Korban mengaku dinodai pelaku empat kali.

Penulis: Mohamad Afkar S | Editor: Vivi Febrianti
Shutterstock
Ilustrasi - Seorang gadis SMP tak kunjung pulang ke rumah, ternyata dibawa menginap oleh dua lelaki. 

TRIBUNNEWSBOGOR.COM - Seorang siswi SMP di Kecamatan Konda, Kabupaten Konawe Selatan Sulawesi Tenggara mengalami kejadian tak mengenakkan.

Ia dilaporkan tak pulang ke rumahnya selama beberapa hari.

Orang tua pun cemas putrinya tak kunjung pulang ke rumah.

Kemudian orang tua pun melaporka kehilangan ke pihak kepolisian.

Setelah dilakukan penulusuran, keberadaan gadis SMP itu pun terungkap.

Rupanya gadis SMP itu ada di bawa ke sebuah hotel oleh dua lelaki dan satu perempuan.

Diketahui satu perempuan yang berada di lokasi adalah teman korban.

Selama tak pulang, gadis SMP itu mendapatkan perlakuan tak mengenakkan.

Ia dinodai oleh pelaku berkali-kali.

Baca juga: Bertahun-tahun Nodai Putri Kandung, Ayah Ngamuk Jika Tak Dituruti, Korban Kini Hamil

Baca juga: Bocah 11 Tahun Dirudapaksa Berulang Kali di Kamar Mandi oleh Kakek 70 Tahun, Korban Diimingi Uang

Kini, dua lekaki yang masing-masing berinisial FO dan FL telah diamankan polisi.

Termasuk satu teman perempuan korban juga ikut diamankan.

Atas perbuatanya, pelaku FO dan FL dijerat Pasal 81 ayat (1) dan (2) juncto 76D Undang Undang Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak.

Pelaku terancam pidana kurungan penjara paling cepat 5 tahun dan paling lama 15 tahun.

Kronologi

Korban dinodai selama berhari-hari di salah satu hotel di Kecamatan Kadia, Kota Kendari, Sultra.

BARANG BUKTI- Kasat Reskrim Polres Kendari AKP I Gede Pranata Wiguna (kemeja biru), memperlihatkan barang bukti rudapaksa terhadap gadis di bawah umur, Kamis (17/6/2021). Korban merupakan siswi di Kecamatan Konda, Konsel, diembat 2 lelaki di Hotel Kota Kendari, Sultra.
BARANG BUKTI- Kasat Reskrim Polres Kendari AKP I Gede Pranata Wiguna (kemeja biru), memperlihatkan barang bukti rudapaksa terhadap gadis di bawah umur, Kamis (17/6/2021). Korban merupakan siswi di Kecamatan Konda, Konsel, diembat 2 lelaki di Hotel Kota Kendari, Sultra. (Handover/ TribunnewsSultra.com)

Perbuatan tak senonoh tersebut dilakukan oleh FO dan FL.

Kasat Reskrim Polres Kendari, AKP I Gede Pranata Wiguna, mengatakan awalnya pihaknya menerima laporan anak hilang.

Saat itu, ibu korban menjelaskan jika anaknya sudah berhari-hari tak kunjung pulang ke rumah.

"Kami menerima laporan bahwa ada dua anak perempuan yang hilang beberapa hari," ujar I Gede Pranata Wiguna, lewat rilis resmi yang diterima TribunnewsSultra.com, Kamis (17/6/2021).

Hingga akhirnya pencarian membuahkan hasil, korban ditemukan.

Korban dijemput orang tuanya didampingi polisi.

"Setelah dilakukan pencarian, ternyata korban berada di sekitar Pasar Anduonohu. Saat itu kami bersama orang tua korban langsung menjemput anak tersebut,” lanjutnya.

Baca juga: Berawal Numpang WiFi, Gadis 16 Tahun Dirudapaksa Pemilik Rumah 5 Kali, Dilakukan saat Tak Ada Orang

Baca juga: Tebar Janji Palsu, Sopir Truk Bawa Wanita Muda ke Hutan, Korban Dirudapaksa saat Tak Berdaya

Korban tak pulang lantaran dibawa menginap oleh dua lelaki di hotel kawasan Kendari

Adapun satu perempuan diduga turut memiliki peran dalam membawa korban menginap di hotel itu.

Tidak disebutkan inisial perempuan yang ternyata teman korban, karena alasan masih di bawah umur.

Polisi hanya mengatakan, perempuan tersebut seumuran dengan korban tetapi sudah putus sekolah.

"Korban mengaku dibawa oleh 3 orang menginap di salah satu hotel yang ada di Kecamatan Kadia, Kota Kendari. Yakni, 1 orang wanita teman korban dan 2 orang lelaki," beber I Gede Pranata Wiguna.

Kepada polisi, korban mengaku telah dinodai sebanyak empat kali selama di hotel.

"Korban ini telah ditiduri selama 4 kali oleh pelaku," bebernya.

Kini pelaku FO dan FL telah ditahan di sel tahanan Polres Kendari.

Sedangkan perempuan teman korban diminta untuk wajib lapor.

Dari kasus tersebut, polisi mengamankan barang bukti berupa pakaian pramuka yang dikenakan korban.

"Para pelaku telah ditangkap, diamankan beserta barang bukti seragam sekolah siswa," ujarnya.

(TribunnewsSultra.com)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved