Tegaskan Tak Akan Lockdown, Sultan Hamengkubuwono X : Saya Gak Kuat Biayai Rakyat se-Yogya

Sri Sultan Hamengkubuwono X menyebut, biaya yang dikeluarkan untuk lockdown sangat besar.

Editor: Yuyun Hikmatul Uyun
Tribunjogja.com | Miftaahul Huda
Gubernur DIY Sri Sultan Hamengkubuwono X 

TRIBUNNEWSBOGOR.COM - Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta ( DIY), Sri Sultan Hamengkubuwono X, menegaskan tak akan menerapkan lockdown di wilayahnya.

Hal itu disampaikan Sri Sultan HB X setelah menggelar rapat bersama seluruh Bupati dan Wali Kota di DIY, Senin (21/6/2021).

Sri Sultan menyebut, biaya yang dikeluarkan untuk lockdown sangat besar.

Sehingga, pemerintah DIY tidak sanggup untuk menanggungnya.

"Enggak ada kalimat lockdown. Saya enggak kuat suruh ngragati (membiayai) rakyat se-Yogya," ujarnya, dikutip dari YouTube Kompas TV, Selasa (22/6/2021).

Baca juga: Ramai Wacana Presiden 3 Periode, Fahri Hamzah Khawatir : Ini yang Sibuk Tim Sukses

Baca juga: Sebanyak 27 ASN Positif Covid, Balaikota Bogor Diberlakukan Lockdown, Begini Kondisinya

Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Sri Sultan Hamengku Buwono X
Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Sri Sultan Hamengku Buwono X (Kompas TV)

Pemerintah DIY lalu memutuskan untuk tetap menerapkan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat ( PPKM) berbasis Mikro.

"Keputusannya tetap PPKM, di mana konsekuensinya jangan pernah mengatakan lockdown, karena pengertian lockdown itu totally close."

"Orang jualan enggak ada, yang buka hanya apotek, toko obat, atau supermarket."

"Pemerintah ganti duit untuk masyarakat ganti pakai makan. Kita enggak kuat," jelas Sultan.

Sebelumnya, Sri Sultan HB X sempat melemparkan pertimbangan lockdown untuk menangani kasus Covid-19 di DIY yang melonjak.

Namun, Sultan pun menjelaskan tetap melanjutkan program PPKM Mikro di DIY.

Diberitakan TribunJogja.com, Sri Sultan meminta kepada seluruh kepala daerah untuk segera memperkuat dan membentuk satuan tugas (satgas) Covid-19 di tiap RT/RW.

Sebab, satgas memiliki peran vital dalam mengawasi penerapan protokol kesehatan maupun kerumunan masa di level paling bawah.

Satgas diharapkan dapat membantu upaya mengawasi kegiatan-kegiatan yang biasa digelar masyarakat, termasuk penegakan aturan dalam kebijakan PPKM Mikro.

"Perlu membatasi di antara mereka yang ada di setiap kelurahan agar satgas yang belum terbentuk mohon bisa diselesaikan yang ada di kelurahan," ujar Sri Sultan saat ditemui di Kompleks Kepatihan, Senin.

Gubernur DIY Sri Sultan HB X, Senin (30/11/2020).
Gubernur DIY Sri Sultan HB X, Senin (30/11/2020). (Tribunjogja/Miftahul Huda)
Halaman
12
Sumber: Tribun Jogja
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved