Keluarga Ungkap Sosok Pelaku yang Kubur Wanita Hamil di Lubang Septic Tank: Engga Pernah Ribut
polisi sebelumnya juga telah mengamankan sejumlah barang bukti, yang merupakan benda-benda milik korban.
TRIBUNNEWSBOGOR.COM -- Kasus kematian wanita hamil yang jasadnya ditemukan di lubang bekas septic tank akhirnya terungkap.
Korban Siti Hamidah (32) ternyata tewas dibunuh oleh suaminya sendiri bernama Alex Iskandar Putra.
Pelaku Alex ditangkap di daerah Nganjuk, Jawa Timur, pada Selasa (22/6/2021) sore kemarin.
Seperti diketahui, jasad Siti Hamidah ditemukan di lubang bekas galian di septic tank di Perumahan Griya Sakti, Desa Karya Indah, Kecamatan Tapung, Kabupaten Kampar, Selasa (8/6/2021) lalu.
Baca juga: Oknum Polisi Perdaya Gadis 16 Tahun di Polsek, Korban Diperiksa Lalu Dikunci Dalam Ruangan

Ia tewas bersama janin bayi dalam kandungannya yang terjubur di dalam lubang tersebut.
Hukum Mati
Keluarga meminta kepada aparat penegak hukum agar memberikan hukuman setimpal kepada pelaku.
"Harapan saya dihukum seberat-beratnya, atau hukuman mati. Soalnya adik saya dibunuh seperti tidak manusia, seperti hewan adik saya dibunuh. Apalagi dalam keadaan hamil 7 bulan," kata kakak kandung korban, Ahmad Sutanto, Rabu (23/6/2021).
Ahmad mengaku, pihak keluarga sudah dihubungi polisi mengenai pelaku sudah berhasil diringkus.
Namun, ia belum mengetahui motif aksi keji yang dilakukan tersangka.
Pasalnya menurut Ahmad Sutanto, pihak keluarga selama ini tahunya tersangka dan korban baik-baik saja.
"Selama ini yang kita tengok di rumah, orang ini (tersangka dan korban) kita dengar nggak pernah ribut. Kok tiba-tiba kejadian kayak gini, kami sangat terkejut. Sangat menyayangkan peristiwa ini," urai Ahmad Sutanto, Rabu (23/6/2021) siang.
Ahmad pun mengatakan pelaku sempat berpura-pura mencari korban bersama keluarga.
"Dia (tersangka) yang bunuh, dia pula yang pura-pura mencari korban bersama keluarga. Saya tidak terima, hukum berat, kalau bisa hukuman mati. Nyawa dibalas nyawa," tegasnya lagi.