Kisah Gadis Gagap 2 Malam Diperdaya Pria Berusia 35 Tahun, Berawal Kenalan dari Nomor Nyasar
Perempuan yang mengalami gangguan biacar atau gagap ini selama 2 malam diperdaya oleh pelaku di rumahnya.
Penulis: Damanhuri | Editor: khairunnisa
TRIBUNNEWSBOGOR.COM -- Nasib malang dialami seorang gadis berusia 20 tahun.
Wanita berinisial AMA ini menjadi korban rudapaksa lelaki yang baru dikenalnya melalui HP.
Perempuan yang mengalami gangguan bicara atau gagap ini selama 2 malam diperdaya oleh pelaku di rumahnya.
Saat ini, pelaku berinisial AM alias Alfon sudah berhasil diciduk petugas setelah melaporkan kejadian yang dialaminya ke polisi.
Baca juga: Kisah Gadis 17 Tahun Dipaksa Melayani Ayah Kandung Tengah Malam, Awalnya Korban Diminta Menginap
Pria berumur 35 tahun itu diamankan oleh pihak kepolisian dari jajaran Tim Buser Sat Reskrim Polres Malaka.
"Benar tersangka sudah diamankan Tim Buser tadi malam (Rabu, 30 Juni 2021, Red)," jelas Kapolres Malaka, AKBP Rudy J. J. Ledo, SH, SIK didampingi Kasat Reskrim Polres Malaka, IPTU Jamari, SH.,MH, Kamis (1/7/2021).
FOLLOW JUGA:
Peristiwa ini dialami seorang gadis gagap di Kabupaten Malaka, Nusa Tenggara Timur (NTT).
Kapolres menjelaskan, kejadian yang dialmi korban terjadi pada Rabu tanggal 9 Juni 2021 sekira pukul 22.00 WITA.
Ia melanjutkan, Kasus rudapaksa ini terjadi bertempat di rumah pelaku yang berlokasi di Dusun Betahu Desa Babulu Selatan, Kecamatan Kobalima, Kabupaten Malaka.
Baca juga: Kabar Pesugihan Tumbal Berondong Viral, Pengakuan Wanita Dalam Video Bikin Geger
Nomor Nyasar
Perkenalan antara korban dan pelaku berawal dari nomor nyasar.
Saat itu, pelaku menghubungi korban namun salah orang.
Selanjutnya terjadi komunikasi secara intens antara korban dan pelaku.
Hingga akhirnya, mereka sepakat janjian untuk bertemu di Halilulik.