Kisah Gadis Gagap 2 Malam Diperdaya Pria Berusia 35 Tahun, Berawal Kenalan dari Nomor Nyasar
Perempuan yang mengalami gangguan biacar atau gagap ini selama 2 malam diperdaya oleh pelaku di rumahnya.
Penulis: Damanhuri | Editor: khairunnisa
Setelah bertemu, selanjutnya tersangka mengajak korban untuk jalan-jalan dengan menggunakan sepeda motor milik tersangka .
Akan tetapi pada waktu itu korban tidak diajak jalan-jalan, melainkan dibawa ke rumah tersangka.
Melihat hal tersebut, korban merasa heran karena pada waktu itu HP korban diambil secara paksa dan dimatikan.
Baca juga: Gadis 17 Tahun Menangis Setelah Menginap di Rumah Ayah Kandung, Korban Dipaksa Melayani Tengah Malam

2 Malam Dirudapaksa
Aksi biadab pelaku dilakukan selama dua malam berturut-turut.
Saat korban sudah berada di rumah tersangka, pada Kamis 10 Juni 2021 sekira pukul 23.00 WITA korban dirudapaksa oleh pelaku.
Tak hanya sekali, keesokan malam tepatnya Jumat tanggal 11 Juni 2021 sekira pukul 23.09 WITA korban kembali disetubuhi secara paksa oleh tersangka sebanyak satu kali.
Kemudian pada Sabtu Tanggal 12 Juni 2021 sekira pukul 14.09 WITA tersangka mengantar korban ke Halilulik dan diturunkan di jalan raya depan gereja Katolik.
Saat itu tersangka mengancam akan membunuh korban jika memberitahukan peristiwa pemerkosaan yang dilakukan oleh tersangka tersebut.

Atas kejadian tersebut selanjutnya korban melaporkan ke Polsek Tasifeto Barat dan pada saat korban diantar ke Rumah Sakit Katolik Marianum, Halilulik, pada waktu itu korban pingsan sehingga sempat di rawat inap selama 2 hari.
Untuk diketahui penangkapan tersangka dipimpin langsung oleh Kanit Buser BRIPKA Ibrahim Abdulah Abas dan Kanit PPA Bripka Urip Hartami.
Tersangka AM dijerat Pasal 285 KUHP dengan diancam pidana penjara 12 tahun.
(TribunnewsBogor.com/Pos-Kupang.com)