Masuk Perangkap Suami, Istri Kaget Hubungan Terlarang Ketahuan, Pria Selingkuhan Kabur Tanpa Baju

Sering dapat laporan istrinya selingkuh, pria di Kabupaten Pinrang bikin rencana buat buktikan kecurigaannya.

Penulis: Mohamad Afkar S | Editor: Damanhuri
Tribun Lampung
Ilustrasi Selingkuh - Sering dapat laporan istrinya selingkuh, pria di Kabupaten Pinrang bikin rencana buat buktikan kecurigaannya. 

TRIBUNNEWSBOGOR.COM -- Pura-pura pergi menginap di rumah orang tua, seorang suami di Mattiro Sompe, Kabupaten Pinrang pergoki istrinya tengah bersama pria lain.

Peristiwa itu berawal dari pria bernama berinisial AB itu sering mendapat laporan tentang kelakuan istrinya.

AB kerap mendapat laporan dari tetangganya jika istrinya berselingkuh dengan pria lain.

Mulanya, AB tak lantas percaya dengan apa yang disampaikan tetangganya itu.

Untuk membuktikan ucapan tetangganya, AB menyusun rencana.

Hingga kemudian AB mendapati istrinya, HT tengah berduaan dengan pria lain, MT di rumah.

Abidin lantas melaporkan istrinya ke kantor polisi atas kasus dugaan perzinahan.

"HL dibawa ke Polsek Mattiro Sompe kemudian diperiksa di PPA Polres Pinrang untuk dimintai keterangan," ucap Kasat Reskrim Polres Pinrang, AKP Deki Marizaldi Senin, (05/07/2021) sore.

Baca juga: Tertangkap Basah Masuk Kamar Istri Orang Lewat Jendela, Pria Ini Ketakutan Akhirnya Begini

Baca juga: Pasangan Santri Digerebek saat Tengah Malam di Kamar Hotel, Satpol PP: Katanya Lagi Jualan Kalender

Saat diperiksa polisi, HL mengaku memiliki hubungan spesial dengan MT.

"Pelaku HL mengaku kalau memang dirinya berpacaran dengan MT,"  terangnya.

AKP Deki mengatakan, pihaknya masih mendalami kasus tersebut.

"Sementara kasusnya masih didalami dan kemungkinan dilakukan proses mediasi," tutupnya.

Kronologi penggerebekan

Seperti diketahui jika awalnya AB suami sah, tidak mempercayai langsung gosip tentang istrinya berselingkuh.

Ilustrasi Perselingkuhan
Ilustrasi Perselingkuhan (TRIBUN LAMPUNG)

Namun karena sudah terlalu sering mendapat laporan, AB membuat rencana untuk membuktikan kecurigaan tersebut.

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved