Miris ! Lihat Gadis ABG Dinodai, Reaksi 2 Pria Ini Bikin Geram, Korban Terjebak Rayuan Kini Hamil
Kisah pilu seorang gadis di bawah umur dinodai hingga berujung hamil. Tiga pelaku diamankan, satu di antaranya merupakan pacar pelaku.
Penulis: Mohamad Afkar S | Editor: Vivi Febrianti
TRIBUNNEWSBOGOR.COM - Kejadian pilu dialami serang gadis remaja di Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat (NTB).
Gadis di bawah umur itu menjadi korban rudapaksa.
Korba dirudapaksa berkali-kali hingga kemudian hamil.
Pelakunya, merupakan tiga pria yang masing-masing berinisial AH (17), YU (31), dan KDS (17).
Mereka berasal dari Desa Barabali, Kecamatan Batukliang, Lombok Tengah.
Ketiga pelaku saat ini telah diamankan anggota Polres Lombok Tengah.
Pelaku berinisial KDS masih berstatus pelajar, sedangkan AH merupakan pacar korban.
Baca juga: Awalnya Ingin Merampok, Pria Ini Balik Rudapaksa, Setelah Lihat Korban Keluar dari Kamar Mandi
Baca juga: Detik-detik Remaja 16 Tahun Diperkosa di Kantor Polisi, Briptu II Bawa Korban Pakai Mobil Patroli
Ketiga pelaku dijerat pasal 81 ayat 2 KUHP dengan ancaman kurungan paling singkat 5 tahun dan paling lama 15 tahun.
Dengan denda maksimal Rp 5 miliar.
Mereka juga terancam dijerat pasal 287 KUHP dengan pidana penjara paling lama 9 tahun.

"Pelakunya ada tiga, satu sudah dewasa. Sementra dua pelaku lainnya masih di bawah umur," ungkap Kasat Reskrim Polres Lombok Tengah AKP I Putu Agus Indra Permana, dalam keterangan pers, Kamis (8/7/2021).
"Kita juga mengamankan belasan alat bukti untuk mendukung proses penyelidikan kasus ini," imbuhnya.
Kronologi
Kasus tersebut terungkap setelah korban bercerita tentang apa yang dialaminya kepada sang ibu.
Diketahui korban bercerita saat sedang hamil.
Baca juga: Bocah Perempuan DIcabuli 3 Teman Mainnya, Ibu Korban: Diajak Main Petak Umpat Lalu Didorong ke Kamar
Baca juga: Iming-iming Menikah, Pemuda Bawa Kabur Gadis di Bawah Umur, Korban 2 Kali Dinodai
Mendengar cerita anak gadisnya, sang ibu langsung memberitahukan ayah korban.
Tak terima dengan perbuatan pelaku, ayah korban pun melaporkan kejadian itu ke polisi pada 1 Juli 2021.
Kemudian pihak kepolisian langsung bergerak cepat mengamankan para pelaku.
"Ketiga terduga pelaku langsung kita amankan setelah adanya laporan dari pihak keluarga korban," kata Agus.
Lebih lanjut Agus mengatakan, korban dinodai para pelaku bulan Juni 2021.
Saat itu, korban tengah berada di rumah pelaku AH.
Diketahui bahwa AH memang memiliki hubungan asmara dengan korban.
Pada momen itu, korban dirayu oleh AH.
Korban dijanjikan bakal segera dinikahi.
Hingga kemudian korban dibuat tak berdaya oleh AH.
Baca juga: Kesepian Dicerai Istri, Ayah Rudapaksa Anaknya Sejak Usia 9Tahun, Pelaku Tergoda saat Dipijat Korban
Baca juga: Pria di Lamongan Rudapaksa Keponakan Saat Pinjam KK, Sempat Telepon Istri Sebelum Paksa Korban
Selang beberapa saat, datang dua teman AH yakni YU dan KDS.
Kedatangan pelaku rupanya bukan untuk menolong korban.
YU dan KDS justru ikut menodai korban secara bergiliran.
Diketahui jika korban digagahi sebanyak lima kali.

(Kompas.com)
Dua kali oleh YU dan pacarnya AH, kemudian satu kali oleh KDS.
Setelah kejadian, korban diminta untuk tidak menceritakan perbuatan para pelaku kepada orang lain.
Kemudian korban dikabarkan hamil.
Korban lantas menceritakan soal kehamilannya kepada sang ibu.