Breaking News

Mahfud MD Soroti Proses Hukum Sarah di Ikatan Cinta, Fadli Zon Kaitkan dengan Penanganan Covid-19

Mahfud MD menilai proses hukum yang dilalui Sarah pembunuhan Roy di Ikatan Cinta kurang pas.

Penulis: Sanjaya Ardhi | Editor: Ardhi Sanjaya
Tribunnews.com
Mahfud MD (kiri), Fadli Zon (kanan) 

TRIBUNNEWSBOGOR.COM -- Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menyoroti kasus hukum di sinetron Ikatan Cinta.

Mahfud MD menilai proses hukum yang dilalui Sarah pembunuhan Roy di Ikatan Cinta kurang pas.

Pernyataan Mahfud MD ini rupanya dianggap serius oleh Fadli Zon.

Fadli Zon pun memberi kritik pedas pada Mahfud MD.

Masa pemberlakuan PPKM Darurat rupanya membawa dampak lain bagi Mahfud MD.

Selama PPKM Darurat, Mahfud MD mengaku memiliki kesempatan untuk menonton.

Satu tontonannya yakni sinetron Ikatan Cinta.

"PPKM memberi kesempatan kpd sy nonton serial sinetron Ikatan Cinta.

Asyik jg sih, meski agak muter-muter," tulis Mahfud MD di Twitter.

Mahfud MD berpendapat pemahaman penulis skenario soal hukum kurang tepat.

Menurut Mahfud MD, Sarah di Ikatan Cinta tak seharusnya langsung ditahan hanya karena berdasar pengakuan.

Hal itu lantaran, kata Mahfud MD, pengakuan bukan bukti yang kuat dalam hukum pidana.

"Tp pemahaman hukum penulis cerita kurang pas.

Sarah yg mengaku dan minta dihukum krn membunuh Roy langsung ditahan.

Padahal pengakuan dlm hukum pidana itu bkn bukti yg kuat." kata Mahfud MD.

Halaman
1234
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved