Mahfud MD Soroti Proses Hukum Sarah di Ikatan Cinta, Fadli Zon Kaitkan dengan Penanganan Covid-19

Mahfud MD menilai proses hukum yang dilalui Sarah pembunuhan Roy di Ikatan Cinta kurang pas.

Penulis: Sanjaya Ardhi | Editor: Ardhi Sanjaya
Tribunnews.com
Mahfud MD (kiri), Fadli Zon (kanan) 

Berdasarkan sinopsis, Ikatan Cinta malam ini memasuki episode ke 361.

Merujuk sinopsis, Ikatan Cinta malam ini memasuki babak baru.

Terlihat Bu Sarah bertemu dengan Elsa dan menanyakan kondisi kehamilan Elsa.

Elsa mengatakan jika kondisi kehamilannya baik-baik saja.

Elsa kemudian cerita mengenai Al dan Andin yang dipanggil pihak kepolisian.

Bu Sarah bertanya apakah baik-baik saja.

Elsa mengatakan kondisinya tidak baik-baik saja, karena Sumarno tukang ojek yang dulu ia suap kini bekerja di kantor milik Aldebaran.

Hal ini menjadi sangat genting karena Sumarno bisa dijadikan saksi.

Bu Sarah terkejut mendnegar hal itu, ia tidak ingin Elsa masuk penjara.

Tak berapa lama, Nino datang.

Elsa dan Bu Sarah berhenti membahas mengenai Sumarno.

Nino bertanya ke Bu Sarah.

Nino masih tidak percaya jika Bu Sarah adalah tersangka dalam kasus pembunuhan Roy.

Dalam kasus tersebut justru melibatkan Andin sebagai korban yang harus mendekam di penjara padahal tidak melakukan kesalahan apapun.

Di tempat lain, Andin merasa kesal.

Al mencoba menghibur dan membujuk Andin agar tidak marah.

Andin sebenarnya ingin makan, namun ia teringat wanita yang dikejar Al sebelumnya.

Al mengatakan jika ia tidak mengenal wanita tersebut.

Di tempat lian, Polisi mengirim surat ke Sumarno, SUmarno terkejut mendapatkan surat dari kantor Polisi.

Di tempat lain, Elsa menghubungi Sumarno dan kembali memberikan ancaman ke Sumarno.

Sumarno merasa sangat takut dan bingung harus datang ke kantor Polisi atau tidak.

Aldebaran mencari Sumarno namun tidak ketemu, ia berpikir apakah Sumarno kembali melarikan diri.

Bagaimana kelanjutan kisahnya?

Jangan lewatkan sinetron Ikatan Cinta yang dijadwalkan tayang malam ini pukul 19.30 WIB di RCTI pada Jumat (16/7/2021).

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved