Pencairan Bansos Tunai Rp 600 Ribu Tak Boleh Ada Potongan, Ini Daftar Bantuan Selama PPKM Level 4
Tak tanggung, pemerintah menganggarkan sebesar Rp 6,14 triliun untuk 10 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
Penulis: Damanhuri | Editor: Damanhuri
TRIBUNNEWSBOGOR.COM - Pemerintah sudah menganggarkan bantuan sosial ( Bansos ) tunai untuk warga yang terdampak pandemi covid-19.
Tak tanggung, pemerintah menganggarkan sebesar Rp 6,14 triliun untuk 10 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
KPM akan menerima bansos tunai sebesar Rp 600 ribu per-Kepala Keluarga (KK).
Ini merupakan saah satu bantuan pemerintah setelah dikeluarkannya aturan PPKM Level 4 yang berlaku hingga 2 agustus 2021.
Lalu, kapan bansos tunai Rp 600 ribu ini dapat dicairkan?
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, menyampaikan sejumlah bansos yang diberikan kepada masyarakat selama PPKM Level 4.
Menurut Airlangga, bantuan ssial atau Bansos tunai diperpanjang untuk dua bulan yakni Mei-Juni 2021.
Bantuan sebesar Rp 300 ribu per bulan ini disalurkan pada bulan Juli 2021.
"Sehingga, penerima Bansos Tunai akan menerima Rp 600 ribu sekaligus," kata Airlangga
Kementerian Sosial (Kemensos) sebelumnya menyebut, Bansos Tunai bulan Mei dan Juni 2021dirapel dan dicairkan pada bulan ini.
Sebelumnya diketahui terakhir, Kemensos menyalurkan BST pada bulan April 2021.
Perhitungannya satu bulan Rp 300 ribu, sehingga untuk dua bulan masyarakat penerima akan mendapatkan Rp 600 ribu pada bulan Juli.
"Warga akan menerima Rp 600 ribu sekaligus," ucap Menteri Sosial, Tri Rismaharini, melalui keterangan tertulis, Kamis (1/7/2021).
Sebelumnya Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengatakan PPKM Level 4 diperpanjang dari tanggal 26 Juli hingga 2 Agustus 2021.
Menindaklanjuti keputusan Presiden Jokowi, Menteri Sosial, Tri Rismaharini merespons dengan mengoptimalkan seluruh jajaran Kemensos untuk mempercepat penyaluran bansos.