Motif Kakek Bunuh Istri Pakai Linggis Terungkap, Tetangga Ungkap Kesaksiannya: Dia Minta Tolong

Setelah diperiksa selama 1x24 jam dan melakukan gelar perkara, polisi menetapkan Abdul Rahman sebagai tersangka kasus pembunuhan.

Penulis: Damanhuri | Editor: Damanhuri
TRIBUNJAKARTA.COM/ANNAS FURQON HAKIM
Rumah yang menjadi lokasi pembunuhan di Jagakarsa, Jakarta Selatan dipasang garis polisi, Selasa (27/7/2021). 

Kebohongan itu terungkap setelah ditemukan bercak darah di baju AR.

Selain itu ada bekas karat di telapak tangan dan sejumlah bukti lainnya.

Kombes Pol Azis Andriansyah mengatakan AR menyimpan dendam pada istrinya, M.

Dendam tersebut, berdasar pengakuan AR pada Polisi, sudah dipendam sejak 5 tahun lalu.

Selama ini AR dan M memang tinggal bersama anak dan menantunya.

Korban pembunuhan dibawa menggunakan ambulans di Jalan Kelapa Puan RT 010 RW 03, Jagakarsa, Jakarta Selatan pada Selasa (27/7/2021).(KOMPAS.com/WAHYU ADITYO PRODJO)
Korban pembunuhan dibawa menggunakan ambulans di Jalan Kelapa Puan RT 010 RW 03, Jagakarsa, Jakarta Selatan pada Selasa (27/7/2021).(KOMPAS.com/WAHYU ADITYO PRODJO) (Kompas.com)

Demi melampiaskan dendamnya, AR menunggu kesempatan untuk menghabisi nyawa M.

“Kebetulan tersangka dan korban masih tinggal bersama dengan beberapa anak dan menantu. Jadi dia mencari waktu,” ujar Azis seperti dikutip dari Kompas.com.

Kesempatan itu datang pada Selasa (27/7/2021) siang.

“Dia menunggu anaknya keluar rumah kemudian baru untuk melakukan aksinya,” tambah Azis.

AR membunuh istrinya yang sedang tidur pulas.

Ia menghantamkan linggis ke kepala istrinya.

“Dari keterangan tersangka, istrinya dipukul dua kali menggunakan linggis di bagian kepala ketika korban tertidur,” kata Azis.

Menurut pengakuannya, AR nekat menghabisi nyawa istrinya karena disebut memiliki hubungan dengan pria lain.

“Adapun motifnya dari keterangan tersangka adalah cemburu terhadap istrinya,” kata Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Azis Andriansyah

AR mengaku pernah memergoki M mesra dengan pria lain.

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved