Kakek yang Bunuh Istri di Ranjang Ternyata Punya Penyakit Stroke, Korban Tewas Dipukul Pakai Linggis

Kakek berinisial AR, pria berusia 66 tahun cuma bisa pasrah saat diajak melakukan pra-rekonstruksi kasus pembunuhan.

Penulis: Damanhuri | Editor: Damanhuri
TRIBUNJAKARTA.COM/SATRIO SARWO TRENGGINAS
Suasana prarekonstruksi kasus suami bunuh istri di Jalan Kelapa Puan, Jagakarsa, Jakarta Selatan pada Kamis (29/7/2021). 

Demi melampiaskan dendamnya, AR menunggu kesempatan untuk menghabisi nyawa M.

“Kebetulan tersangka dan korban masih tinggal bersama dengan beberapa anak dan menantu. Jadi dia mencari waktu,” ujar Azis seperti dikutip dari Kompas.com.

Kesempatan itu datang pada Selasa (27/7/2021) siang.

“Dia menunggu anaknya keluar rumah kemudian baru untuk melakukan aksinya,” tambah Azis.

AR membunuh istrinya yang sedang tidur pulas.

Ia menghantamkan linggis ke kepala istrinya.

“Dari keterangan tersangka, istrinya dipukul dua kali menggunakan linggis di bagian kepala ketika korban tertidur,” kata Azis.

Menurut pengakuannya, AR nekat menghabisi nyawa istrinya karena disebut memiliki hubungan dengan pria lain.

“Adapun motifnya dari keterangan tersangka adalah cemburu terhadap istrinya,” kata Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Azis Andriansyah

AR mengaku pernah memergoki M mesra dengan pria lain.

“Diduga ada hubungan dengan dekat dengan beberapa kerabat atau orang terdekat namun ini masih perlu diperdalam lebih lanjut lagi,” ujar Azis.

Kini, polisi telah menetapkan AR sebagai tersangka setelah penyidik melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan memeriksa AR.

“Kami kemudian menaikkan tingkat penyelidikan menjadi penyidikan dan telah menetapkan tersangka pelaku,” ujar Azis.

Dari hasil olah TKP, M ditemukan tergeletak bersimbah darah.

M mengalami luka di bagian kepala akibat dihajar dengan besi.

(TribunnewsBogor.com/Tribun Jakarta)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved