Viral Aksi PKL Malioboro Kibarkan Bendera Putih Simbol Menyerah, Ini Respon Satpol PP
Dikatakannya, Pemda DIY memang sudah menyediakan relaksasi bagi PKL, yakni bantuan modal bergulir yang disalurkan melalui koperasi.
"Ditertibkan karena melanggar perda. Gak boleh ada simbol-simbol gitu di kawasan Jalan Malioboro," ujar Agus kepada Tribun Jogja, Jumat (30/7/2021).
Lebih lanjut, Agus menuturkan, pihaknya dan pemerintah sudah memahami kondisi ekonomi masyarakat yang sedang sulit saat ini.
Sehingga, aksi simbol bendera putih ini tidak perlu dilakukan.
"Di waktu saat ini siapa sih yang gak mau berekspresi."
"Saya juga mau berekspresi, tapi gak usah gitu lah. Itu kan ada UPT, sampaikan, dibicarakan," terangnya.
Dikatakannya, bendera putih itu ditertibkan pada pukul 8 hingga 9 pagi.
Tak sendiri, satpol PP juga menertibakan bendera ini bersama kepolisian Polresta Yogyakarta.
Walaupun dinilai melanggar Perda, pihak Satpol PP tidak memberlakuakn sanksi apapun pada para pemasang bendera.
"Enggak lah. Kami memahami, tidak ada pendekatan ke sana. Hanya kami tertibkan dan pihak UPT Malioboro sudah berbicara dengan mereka (pedagang)," tandasnya.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Fakta Viral PKL Malioboro Kibarkan Bendera Putih, sebagai Simbol Menyerah, Satpol PP Tak Beri Sanksi, https://www.tribunnews.com/regional/2021/07/31/fakta-viral-pkl-malioboro-kibarkan-bendera-putih-sebagai-simbol-menyerah-satpol-pp-tak-beri-sanksi?page=all.
Penulis: Shella Latifa A
Editor: Miftah
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bogor/foto/bank/originals/bendera-putihe.jpg)